Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sebut Wisnu Wardhana Sempat Palsukan KTP

Reporter

image-gnews
Pekerja membersihkan kaca gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat, 21 Agustus 2015. Dok.TEMPO/Hariandi Hafid
Pekerja membersihkan kaca gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat, 21 Agustus 2015. Dok.TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Jawa Timur Teguh Darmawan mengatakan terpidana Wisnu Wardhana sempat memalsukan kartu tanda penduduk untuk mengelabui petugas selama pelariannya tiga pekan terakhir.

Baca: Akan Ditangkap, Wisnu Wardhana Tabrak Sepeda Motor Jaksa

"Terpidana sempat memalsukan KTP dalam proses pelariannya yang masuk dalam daftar pencarian orang," kata Teguh usai melakukan eksekusi terhadap terpidana Wisnu Wardhana di Kantor Kejari Surabaya, Rabu, 9 Januari 2019.

Ia mengatakan sebelum menangkap Wisnu, jaksa butuh waktu untuk mencari keberadaan mantan Ketua DPRD Surabaya itu.

"Baru setelah itu kami mendapatkan informasi pasti dan dilakukan penangkapan terhadap terpidana Wisnu Wardhana di Jalan Kenjeran tepatnya di depan gang Jalan Lebak Jaya II," katanya.

Teguh mengakui, sempat ada secuil insiden saat penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB.

"Saat itu seorang jaksa sengaja memalangkan sepeda motor di depan kendaraan terpidana. Kemudian oleh anak terpidana yang mengemudikan mobil tersebut menabrak sepeda motor hingga masuk kolong mobil. Tetapi beruntung, tidak ada anggota yang terluka," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai ditangkap, terpidana kemudian digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani beberapa pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

"Terpidana akan menjalani hukuman selama 6 tahun sesuai dengan putusan Mahkamah Agung terkait dengan kasus pengalihan aset PT PWU Jatim," katanya.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018. Dalam putusan itu, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara, serta mewajibkan Wisnu Wardhana membayar uang pengganti sebesar Rp1.566.150.733, subsider tiga tahun penjara.

Putusan Mahkamah Agung tersebut jauh lebih berat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada April 2017 lalu yang memvonis Wisnu 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, serta uang pengganti senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan Pengadilan Tinggi Jawa Timur malah hanya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Wisnu Wardhana terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jatim di wilayah Kediri dan Tulungagung pada tahun 2013.

Tonton video perjalanan kasus Wisnu Wardhana hingga ditangkap disini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum PTBA.


Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

5 hari lalu

Sejumlah pasien yang dievakuasi keluar ruangan tetap mendapatkan perawatan medis di halaman RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Pihak rumah sakit mengevakuasi sejumlah pasien ke luar gedung setelah terjadinya gempa bumi susulan yang berpusat 130 kilometer timur laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan berdampak di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

Gempa Tuban berikut gempa susulan hingga terjadi 32 kali. Berikut dampaknya hingga Madura, Gresik, Surabaya, dan Pulau Bawean.


5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

6 hari lalu

Gempa di Laut Jawa dengan kekuatan 6,5 SR kembali mengguncang Tuban, Jawa Timur, dan sekitarnya pada Jumat sore, 22 Maret 2024. (BMKG)
5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

Lima mal yang ada di Surabaya sempat ditutup selama satu jam saat gempa Tuban dengan magnitudo 6,5 mengguncang sore tadi.


Unair Umumkan 57 Kandidat Golden Ticket Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tersisa Jatah 418 Kandidat

7 hari lalu

Mahasiswa baru Unair dalam Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023.
Unair Umumkan 57 Kandidat Golden Ticket Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tersisa Jatah 418 Kandidat

Golden ticket menjadi salah satu peluang terbaik untuk masuk ke Universitas Airlangga. Sudah ada 57 peluang golden tiket yang terambil.


8 Pilihan Hotel untuk Bukber di Surabaya, Mulai dari Rp 125 Ribu

10 hari lalu

Menu sajian berbuka puasa khas Oman di JW Marriott Surabaya. Foto: dok JW Marriott Hotel Surabaya
8 Pilihan Hotel untuk Bukber di Surabaya, Mulai dari Rp 125 Ribu

Berikut 8 pilihan hotel untuk bukber di Surabaya yang bisa menjadi rekomendasi Anda menghabiskan momen bersama keluarga atau teman dekat.


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.


Eks Penasihat Relawan Jokowi Jan Maringka Dapat Suara Nol di Pileg 2024

14 hari lalu

Irjen Kementan, Jan S Maringka mengajak kaum milenial seperti pelajar untuk menekuni usaha bidang pertanian. Dia pun mencicipi minuman segar yang dijajakan oleh pelajar SMK PPN Sembawa dari  bahan rosela dan telang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Eks Penasihat Relawan Jokowi Jan Maringka Dapat Suara Nol di Pileg 2024

Sebelum Pemilu 2024, Jan Maringka merupakan penasihat Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Bara JP.


Tujuh Kereta Api Jurusan Surabaya Telat karena Banjir Semarang

14 hari lalu

Ilustrasi banjir di Stasiun Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tujuh Kereta Api Jurusan Surabaya Telat karena Banjir Semarang

Tujuh kereta api jurusan Surabaya terlambat karena dampak banjir di Semarang.


Pos Indonesia Sediakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Rute dan Jadwalnya

14 hari lalu

Ilustrasi mudik gratis lebaran. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pos Indonesia Sediakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Rute dan Jadwalnya

PT Pos Indonesia mengadakan mudik gratis pada lebaran 2024. Rute Jakarta-Surabaya, Bandung-Surabaya, serta Surabaya-Bandung.