TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah pernyataan kuasa hukum Vanessa Angel yang menuding kliennya dijebak saat penggerebekan kasus prostitusi online di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. (Tetapi) Kita tidak berpolemik, fakta yang membuktikan. Kalau dia dijebak kenapa berada di hotel," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa, 8/1.
Berita terkait: Polisi Buka Sedikit Identitas R, Pengusaha di Kasus Vanessa Angel
Barung meminta semua pihak tidak memicu polemik. Sebab, polisi hanya menyampaikan fakta yang ada. "Silakan saja apa yang dibantah oleh kuasa hukumnya. Tapi fakta yang kita haturkan sesuai apa yang kita dapatkan di TKP."
Sebelumnya pengacara Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin meyakini bahwa kliennya telah dijebak. "Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya," kata Zakir.
Sosok Siska yang juga ditangkap bersama Vanessa, saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai germo. Zakir mengatakan meskipun Siska diduga germo, hal itu tidak serta merta dapat disimpulkan kliennya terlibat praktik prostitusi online.
Sebab, kata dia, selain Vanessa Angela masih terdapat satu orang lainnya yang juga diduga terlibat, yakni model majalah pria dewasa, Avriellya Shaqqila.
ANTARA