Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hoaks Surat Suara, IPW Pertanyakan Polisi Belum Sentuh Andi Arief

Reporter

image-gnews
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief seusai menghadiri perayaan hari jadi Partai Demokrat yang ke-17 dan ulang tahun Susilo Bambang Yudhoyono yang ke-69 di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief seusai menghadiri perayaan hari jadi Partai Demokrat yang ke-17 dan ulang tahun Susilo Bambang Yudhoyono yang ke-69 di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kepolisian yang tidak segera memproses politisi Andi Arief dan Tengku Zulkarnain yang diduga menyebarkan hoaks surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer. "Polisi hanya menangkap orang-orang tidak berdaya di daerah," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, 6/1.

Neta S Pane mempertanyakan profesionalisme kepolisian dalam menuntaskan kasus hoaks surat suara tersebut. Menurut IPW, peran Andi Arief dan Tengku Zulkarnaen sama-sama menerima konten hoaks dan kemudian menyebarkannya seperti tiga tersangka yang telah ditangkap.

Berita terkait: Hoax Surat Suara Tercoblos, Bareskrim Bakal Panggil Andi Arief

Neta mendesak polisi tidak bersikap diskriminatif dan harus mampu menegakkan kehormatan penegakan hukum, terutama menjelang Pemilu 2019. “Jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku penyebaran hoaks.

Sebelumnya, Andi Arief menulis lewat twitter soal adanya 7 buah kontainer berisi surat suara tercoblos berbuah polemik. Informasi yang juga beredar luas itu setelah dicek oleh KPU ke pihak bea cukai, ternyata hoaks.

Cuitan Andi ini berbuah laporan ke polisi. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu atas dugaan tindak pidana penyebaran hoax.

Andi tak ambil pusing ata spelaporna itu. Dia menilai cuitannya soal 7 kontainer surat suara hanya untuk memberitahukan bahwa ada informasi yang telah beredar luas. Dia mengklaim KPU bergerak cepat mengecek informasi ini akibat cuitannya

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, oleh Relawan Jokowi Mania, Jumat, 4 Januari 2019. Zulkarnain dipolisikan atas dugaan menyebarkan kabar hoaks surat suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dalam cuitannya Tengku Zulkarnain mempertanyakan kebenaran kabar tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang didatangkan dari China sudah di coblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Jika info tersebut benar, ia menduga Pemilu 2019 telah dirancang dengan curang. Namun, saat ini unggahan tersebut telah dihapus.

Neta menegaskan tersangkanya 'wong cilik' maupun 'wong gede' semua harus diproses hukum. “Agar tidak ada diskriminasi dan orang-orang gede tidak latah menjadi penyebar hoaks," ucap Neta S Pane.

Saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS dan J dalam kasus hoaks surat suara ini. Peran ketiganya adalah menerima konten hoaks tanpa mengkonfirmasi kebenaran isi dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook. Mereka juga menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto pernah menyatakan akan memanggil seluruh saksi yang terlibat dalam kasus hoaks suarat suara itu termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief. "Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ucap Arief di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Januari 2018.

ANTARA | SYAFIUL HADI | ANDITA RHAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenali Beda Antara Surat Suara yang Sah dan yang Tidak Sah

43 hari lalu

Ilustrasi pemusnahan surat suara rusak. ANTARA
Kenali Beda Antara Surat Suara yang Sah dan yang Tidak Sah

Proses pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos surat suara yang telah disediakan.


Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

4 Januari 2024

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di KPK beberapa kali pada 2023.


Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

4 Januari 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

Jaksa KPK menghadirkan politikus Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi di lingkup Pemkab PPU secara daring.


Andi Arief Sebut Anies Pengecut, Demokrat Tarik Dukungan Pencapresan?

31 Agustus 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Andi Arief Sebut Anies Pengecut, Demokrat Tarik Dukungan Pencapresan?

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyinggung Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan melalui akun X (twitternya).


Demokrat Duga Elektabilitas Surya Paloh Tengah Diuji untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

9 Agustus 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Demokrat Duga Elektabilitas Surya Paloh Tengah Diuji untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

Andi menyebut Demokrat sedianya menghargai jika memang nama Surya Paloh muncul sebagai cawapres Anies. Ia berharap berlangsung transparan.


Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK

22 Juni 2023

Ilustrasi Gedung KPK
Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK

KPK telah memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief. Sebelumnya, politikus partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga diperiksa KPK.


KPK Cecar Andi Arief Soal Penerimaan Duit di Kasus Eks Bupati PSU

21 Juni 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Andi Arief Soal Penerimaan Duit di Kasus Eks Bupati PSU

KPK menyatakan Andi Arief dicecar mengenai dugaan penerimaan duit dari perkara tersebut


Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Tepis Tuduhan Terima Aliran Dana Korupsi

20 Juni 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Tepis Tuduhan Terima Aliran Dana Korupsi

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menampik partainya disebut menerima aliran dana korupsi usai Andi Arief diperiksa KPK


KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

19 Juni 2023

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

Andi Arief hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.


Panggil Andi Arief, KPK Gali Aliran Uang Kasus Suap Ricky Ham Pagawak

16 Mei 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Panggil Andi Arief, KPK Gali Aliran Uang Kasus Suap Ricky Ham Pagawak

Andi Arief bukanlah satu-satunya saksi yang dipanggil oleh KPK dalam agenda pemeriksaan tersebut.