TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membeli 100 unit borgol baru untuk para tahanan pada 2019. Pembelian dilakukan menyusul penerapan kebijakan baru, yakni tahanan KPK diborgol. "Di awal 2019, kami melakukan pengadaan sekitar 100 unit borgol pergelangan tangan lagi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin, 7 Januari 2018.
Baca: Beragam Komentar Terkait Aturan Baru Tahanan KPK Diborgol
Febri menuturkan sebelumnya KPK telah memiliki borgol, tapi jumlahnya baru 30 unit. Borgolnya tidak satu jenis, ada yang borgol pergelangan dan borgol jari. Jumlah borgol yang lebih sedikit dari jumlah tahanan membuat beberapa tahanan harus diborgol berdua.
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia Ending Fuad Hamidy dan pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, misalnya. Keduanya diborgol berdua saat hendak diperiksa di Gedung KPK hari ini. "Distribusi penggunaan borgol masih kami proses, sehingga ada yang di jempol dan tadi ada kondisi yang lain," kata Febri.
Baca: Tahanan KPK Diborgol Mulai Hari Ini, Eni Saragih: Keren
Karena itu, Febri menuturkan KPK membeli 100 unit borgol baru, supaya semua tahanan dapat diborgol seragam di pergelangan tangan. Dia mengatakan KPK menganggarkan duit sekitar Rp 10 juta untuk membeli borgol. Harga itu sudah termasuk pajak.
Menurut Febri, karena harganya yang relatif kecil, maka KPK tak melakukan lelang. Tapi membelinya secara langsung. "Bisa dilakukan pembelian dengan harga paling efisien," katanya.