TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta setiap perempuan harus menjaga harkat dan martabatnya. "Sebagai perempuan harus menjaga harkat martabat perempuan. Itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan," kata Yohana menanggapi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.
Baca juga: Polisi Ungkap Pemesan Vanessa Angel Pengusaha Tambang di Lumajang
Yohana mengatakan banyak perempuan yang terlibat dalam bisnis prostitusi beralasan karena ekonomi. Selain itu, posisi perempuan yang terlibat prostitusi juga belum bisa dipastikan sebagai pelaku atau korban lantaran harus dikaji lagi.
Namun, Yohana mengatakan bahwa orang yang mengeksploitasi dan melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan harus berhadapan dengan hukum. "Yang jelas apapun yang dilakukan terhadap perempuan, dan itu pelakunya harus dikenakan hukuman dong. Tidak boleh ada diskrimansi, eksploitasi terhadap perempuan karena itu memang sudah ada dalam undang-undang," ujarnya.
Perkara prostitusi online di kalangan artis ini mencuat setelah Polda Jawa Timur menangkap Vanessa Angel dan seorang model bernama Avriellya Shaqqila pada Sabtu, 5 Januari 2019. Vanessa digerebek di kamar sebuah hotel di Surabaya, adapun Avriellya ditangkap dalam perjalanan dari Bandara Juanda.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila
Dalam perkara ini polisi menjerat dua muncikari Endang S, 25 tahun dan Tantri N, 28 tahun sebagai tersangka. Warga Jakarta Selatan itu dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP. Modus operandi tersangka adalah mempromosikan layanan prostitusi dari oknum-oknum selebgram. Tarifnya berkisar Rp 25 - 80 juta.