Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi PNS Pemprov Jabar Resmi Miliki 2,26 Persen Saham BIJB

image-gnews
Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa saat mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam
Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa saat mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam "Saresehan Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Perencanaan Ekonomi Sektoral Jawa Barat 2018," di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 6 November 2018.
Iklan

INFO JABAR - Koperasi Konsumen Praja Sejahtera (KPPS) yang beranggotakan 13.000 aparatur sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat, resmi memiliki saham di PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat sekaligus Ketua KPPS Iwa Karniwa mengatakan, kepastian penyetoran modal untuk penyertaan saham di pengelola Bandara Kertajati, Majalengka, sudah diputuskan dalam RUPS BIJB akhir Desember 2018 lalu.

“Diputuskan, Koperasi sebagai pemegang saham setelah Pemprov Jabar dan Angkasa Pura II,” katanya pada Humas Jabar, Senin, 7 Januari 2019.

RUPS PT BIJB memberikan KPPS porsi saham sebesar 2,26 persen, dan mensyaratkan penyertaan 14 hari setelah RUPS digelar. Iwa memastikan, transfer dana penyertaan modal tahap pertama akan dilakukan pada Senin ini. “Tahap awal  senilai 1,13 persen dengan nilai Rp 25,8 miliar,” kata Iwa Karniwa.

Saham sebesar 2,26 persen, jika ditotal penyertaan KPPS di PT BIJB sebesar Rp 51 miliar lebih. Untuk tahap kedua, penyertaan modal dijadwalkan dilakukan KPPS pada Desember 2019 mendatang sesuai keputusan RUPS.

“Kita akan laporkan penyertaan modal dalam realisasi penyertaan di rapat anggota tahunan pada 10 Januari,” ujar Iwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepastian menjadi pemilik saham ini telah melalui proses perhitungan dan mekanisme yang cermat. Sejak berjalan tiga tahun, saat ini KPPS sudah melayani 3.000 anggota dari jumlah anggota keseluruhan 13.000 di luar puluhan ribu guru SMA/SMK.

“Total outstanding kita Rp 38 miliar, jadi tetap uang standby jika anggota memerlukan kita siap,” katanya.

Kepemilikan saham di PT BIJB dipastikan menjadi bentuk kontribusi ASN Pemprov Jabar dalam rangka membesarkan bandara internasional tersebut. Kedua, dari sisi analisis bisnis, kata Iwa, dimungkinkan terjadinya keuntungan pada 2-3 tahun yang akan datang.

“Ini seiring selesainya tol Cisumdawu, jadi ASN perlu memberikan kontribusi,” kata Iwa Karniwa. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.