Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Lagi Seorang Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap seorang terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini, Senin, 7 Januari 2019. Pelaku berinisial J dibekuk polisi di Brebes, Jawa Tengah.

Baca juga: Dua Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tidak Ditahan

"J saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Senin siang, 7 Januari.

Seperti dua tersangka sebelumnya, yakni HY dan LS, J memiliki peran menyebarkan konten hoaks tanpa dikonfirmasi kebenarannya lebih dulu. Adapun J memviralkan isu kontainer berisi surat suara tercoblos itu melalui aplikasi WhatsApp grup dan sosial media Facebook.

J akan dijerat Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang. Dengan begitu, J terancam hukuman di bawah 5 tahun penjara. "Karena hukumannya di bawah 5 tahun, tidak dilakukan penahanan," kata Dedi.

Menurut Dedi, saat ini polisi masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti untuk menangkap tersangka lain. Polisi tengah berfokus mengejar kreator dan buzzer berita bohong itu. Musababnya, polisi menduga kreatorlah yang paling bertanggung jawab membuat berita hoaks surat suara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, buzzer memiliki tugas penting sebagai pihak yang pertama kali memviralkan kabar nyeleneh. Saat ini, polisi telah mengidentifikasi terduga kreator. "Sudah dilakukan profiling," ucap Dedi. Namun, polisi masih menguatkannya dengan alat bukti sebelum menangkap.

Baca juga: Andi Arief Sebut Rumahnya Didatangi Tim Cyber Polri

Alat bukti yang dimaksud ialah yang merujuk pada tersebarnya konten viral hoaks surat suara tercoblos dalam 7 kontainer di Tanjung Priok. Kasus ini bermula dari tersebarnya rekaman suara laki-laki yang menyatakan ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.

Sejumlah warganet lantas mengunggah informasi dalam pesan suara tersebut. Salah satunya ialah Wakil politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Andi, lewat cuitannya di Twitter turut menyoalkan kabar itu.

Kabar itu lantas ditepis Komisi Pemilihan Umum. KPU kala itu mengecek kebenaran adanya kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok. KPU lalu menyatakan kabar itu bohong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


Kenali Beda Antara Surat Suara yang Sah dan yang Tidak Sah

13 Februari 2024

Ilustrasi pemusnahan surat suara rusak. ANTARA
Kenali Beda Antara Surat Suara yang Sah dan yang Tidak Sah

Proses pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos surat suara yang telah disediakan.


Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

4 Januari 2024

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di KPK beberapa kali pada 2023.


Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

4 Januari 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

Jaksa KPK menghadirkan politikus Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi di lingkup Pemkab PPU secara daring.


Andi Arief Sebut Anies Pengecut, Demokrat Tarik Dukungan Pencapresan?

31 Agustus 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Andi Arief Sebut Anies Pengecut, Demokrat Tarik Dukungan Pencapresan?

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyinggung Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan melalui akun X (twitternya).


Demokrat Duga Elektabilitas Surya Paloh Tengah Diuji untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

9 Agustus 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Demokrat Duga Elektabilitas Surya Paloh Tengah Diuji untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

Andi menyebut Demokrat sedianya menghargai jika memang nama Surya Paloh muncul sebagai cawapres Anies. Ia berharap berlangsung transparan.


Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK

22 Juni 2023

Ilustrasi Gedung KPK
Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK

KPK telah memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief. Sebelumnya, politikus partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga diperiksa KPK.


KPK Cecar Andi Arief Soal Penerimaan Duit di Kasus Eks Bupati PSU

21 Juni 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Andi Arief Soal Penerimaan Duit di Kasus Eks Bupati PSU

KPK menyatakan Andi Arief dicecar mengenai dugaan penerimaan duit dari perkara tersebut


Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Tepis Tuduhan Terima Aliran Dana Korupsi

20 Juni 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Tepis Tuduhan Terima Aliran Dana Korupsi

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menampik partainya disebut menerima aliran dana korupsi usai Andi Arief diperiksa KPK


KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

19 Juni 2023

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

Andi Arief hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.