TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap komitmen penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior Novel Baswedan harus masuk dalam materi debat Capres 2019. WP menilai perlindungan terhadap pegawai merupakan bagian tak terpisahkan dari pemberantasan korupsi.
Baca: Andi Arief: Jokowi Sumbangkan Matanya Untuk Novel Baswedan
"Jika jadi panelis, pimpinan berkewajiban menanyakan komitmen pemberantasan korupsi kepada para capres termasuk penuntasan kasus bang Novel," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dihubungi, Ahad, 6 Januari 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo dipastikan menjadi salah satu panelis dalam debat Pilpres 2019 putaran pertama yang berlangsung 17 Januari 2019. Debat capres ini akan mengusung tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Meski menjadi panelis, Agus mengatakan tidak akan hadir dalam acara debat. Keterlibatannya hanya sebatas pada penyusunan pertanyaan. Dia beralasan untuk menjaga independensi KPK. "Supaya tak ada kesan kami ditarik ke politik," katanya.
Menurut Yudi, pimpinan wajib menyuarakan soal perlindungan pegawai dalam setiap kesempatan. Dalam debat pilpres nanti, dia mengatakan pimpinan harus memasukkan pertanyaan mengenai komitmen pemberantasan korupsi, termasuk perlindungan pegawai KPK dan penuntasan kasus Novel. "Bagaimana memberantas korupsi, kalau pegawai tidak dilindungi?" katanya.
Novel disiram dua orang tak dikenal dengan air keras di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Simak: Andi Arief: Jokowi Tuntaskan dulu Novel Baswedan, Baru Bicara HAM
Akibat siraman cairan korosif itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya. Novel telah kembali bekerja di KPK pada Jumat, 27 Juli 2018. Lebih dari 600 hari peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu menangkap pelaku.