Komisioner KPU, Hasyim Asyari sempat heran adanya informasi 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos itu. "Nyetak surat suara saja belum," ucapnya. Hasyim mengatakan lembaganya baru akan mencetak surat suara pada pertengahan Januari ini. "Nah, kalau sudah ada kabar barang cetakan berarti ini mengesankan diam-diam KPU sudah mencetak. Ini dipastikan bahwa KPU belum mencetak," katanya.
Baca: Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Pakar: Sulit Menjerat Andi Arief
Atas cuitannya itu, Andi Arief diserang oleh kubu capres Joko Widodo alias Jokowi. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kabar 7 kontainer surat suara tak seharusnya dicuitkan oleh Andi Arief. "Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," ujar Hasto.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan hal serupa. Dia menyayangkan Andi turut menjadi penyebar kabar tersebut. "Isu hoaks yang sengaja ditebar pihak Prabowo, oleh Andi Arief, itu betul-betul hoaks yang sangat murahan. Andi Arief harusnya malu tidak mengecek dulu," ucapnya.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani juga bersuara. Ia mengatakan TKN mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum. "Kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Baca: Polri Janji Ungkap Investigasi Kasus 7 Kontainer Surat Suara
Adapun, Andi Arief menyangkal bahwa dia turut menyebarkan kabar hoax surat suara itu. Andi menanggapi pernyataan Hasto dengan menyebut Sekretaris TKN ini buta huruf karena tak paham maksud cuitannya. Dia menilai, apa yang dicuitkannya bertujuan agar KPU bergerak untuk mengecek langsung. "KPU bergerak setelah imbauan saya," tuturnya.
Sikap Andi Arief ini dibela oleh partai bernaungnya. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut langkah koleganya, Andi Arief justru membantu masyarakat luas menghentikan desas desus dan hoax. Rachland menganggap pernyataan Andi Arief itu menggedor perhatian KPU, kendati di sisi lain berisiko disalahpahami.
Setelah menyerang Andi Arief melalui pernyataan di media, TKN melaporkan politikus Partai Demokrat itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Politikus asal Lampung itu dilaporkan TKN esok hari usai cuitan Andi Arief berbuah polemik. Laporan ini sudah diterima polisi dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019.