TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membenarkan dirinya batal menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019. "Saya baru baca pesan ini dari KPU, informasinya benar," ujar Bambang dalam pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 5 Januari 2018.
Baca: ICW Ogah Menduga-duga soal Pencoretan Panelis Debat Pilpres
KPU mencoret dua nama dari daftar panelis debat pertama Pilpres 2019. Kedua nama tersebut yakni Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Bambang Widjojanto.
Bambang tak mempermasalahkan KPU menarik namanya dari panelis debat pilpres. Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati oleh KPU bersama tim kampanye pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil, didoakan hanya untuk kemaslahatan," katanya.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan keputusan menarik nama BW dan Adnan disepakati kedua tim kampanye dalam rapat koordinasi dengan KPU. "Rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak Bambang dan Pak Adnan," ujar Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Januari 2018.
Baca: KPK Putuskan Terlibat dalam Debat Pilpres Pertama
Bambang Widjojanto dicoret dari daftar panelis debat pertama pilpres yang digelar pada 17 Januari 2019 dengan pola debat antar kedua pasangan capres-cawapres. Debat ini akan bertemakan seputar isu hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme.
Adapun, Koordinator ICW Adnan Topan mengatakan keputusan KPU menarik namanya dari daftar panelis ini terjadi mendadak. Menurut Adnan, dirinya mafhum pencoretan namanya sebagai panelis karena kondisi politik yang amat dinamis. "Kami tak perlu menduga apapun," katanya saat dikonfirmasi Tempo.