TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membantah ada penggerebekan rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di Lampung. "Tidak benar. Tidak ada penindakan di rumah Bapak Andi Arief," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 4 Desember 2019.
Baca: Andi Arief Sebut Rumahnya Digerudug Tim Cyber Polri
Menurut Dedi, petugas mendatangi rumah yang diduga milik Andi Arief itu setelah akun Twitter milik yang bersangkutan mencuit bahwa rumahnya didatangi polisi. Setelah dicek, ternyata rumah tersebut sudah bukan milik Andi Arief sejak 2014. "Polres Lampung mengecek karena informasinya viral di media sosial. Dan, ternyata rumah itu bukan atas nama Andi Arief sejak 2014," kata Dedi.
Sebelumnya, Andi Arief mengatakan rumahnya yang ada di Lampung digeruduk polisi, yang disampaikannya lewat akun Twitter @AndiArief_. "Rumah saya di Lampung digerudug dua mobil Polda mengaku 'cyber'. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," cuit akun tersebut.
Ada dugaan bahwa rumah Andi disambangi polisi karena kicauan akun Twitternya yang menyebut isu adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok Jakarta. Dalam twitnya, Andi meminta informasi tersebut agar dicek kebenarannya.
KPU telah mengecek informasi tersebut ke Bea dan Cukai dan tak menemukan informasi yang disampaikan Andi Arief melalui media sosial. KPU menyatakan informasi itu hoaks. KPU lalu meminta Polri menelusuri semua akun media sosial yang menyebarkan infomasi tersebut.
Selanjutnya Bareskrim menyelidiki pihak yang pertama kali menyiarkan informasi palsu surat suara yang sudah dicoblos itu. "Siapa yang pertama melakukan, siapa yang posting, sampai siapa saja yang ikut menyebarkan berita yang ternyata tidak benar," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto. Bareskrim akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Andi Arief.
Tonton video Andi Arief akan laporkan orang yang menyebutnya penyebar hoax disni
ANTARA