TEMPO.CO, Jakarta - Cuitan Andi Arief soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos pada Rabu, 2 Januari 2019 membuat geger lembaga penyelenggara pemilu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung sesaat setelah Andi Arief mencuit soal itu.
Baca: Polri: Pasal Berlapis untuk Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Hasilnya nihil. KPU dan Bawaslu memastikan informasi tersebut hoax. Apalagi, KPU menyatakan lelang surat suara masih berlangsung. Kemungkinan, baru medio Januari surat suara baru dicetak.
Pada Kamis, 3 Januari 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. "Hal ini meresahkan masyarakat dan mengganggu proses konsolidasi demokrasi. Untuk itu harus segera dicari (pelakunya) dan diusut," kata Tjahjo di kantor Bareskrim Polri.
Lalu, bagaimana kronologi tersebarnya hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos itu?
1. Ada rekaman suara beredar di grup WhatsApp
Awalnya, ada rekaman suara yang tidak diketahui siapa pemiliknya, tersebar di grup WhatsApp. "Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok, sekarang lagi geger. Marinir sudah turun, dibuka satu (kontainer). Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 01. Dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari China itu," begitu kira-kira potongan kalimat orang di rekaman suara tersebut dengan nada panik.