TEMPO.CO, Jakarta - Nomor pusat layanan 198 milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 31 telepon pada hari pertama dibuka pada Rabu, 2 Januari 2018. Salah satu laporan terbanyak adalah mengenai adanya oknum KPK gadungan di sejumlah daerah.
Baca: Tahanan KPK, dari Rompi Oranye Sampai Pakai Borgol
"KPK memang cukup banyak memproses kasus orang yang mengaku KPK, lalu meminta uang ke pejabat dan pihak swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 2 Januari 2018.
Selain itu, Febri mengatakan KPK juga menerima pengaduan masyarakat, humas, soal gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Penelepon, kata dia, berasal dari Jabodetabek, Karawang, Padang, Sulawesi Tenggara, Sulawesi tengah, Makassar, Cirebon, Balikpapan, dan Bandung.
KPK membuka layanan informasi publik atau call center di nomor 198. Lewat nomor itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi hingga memperoleh informasi gratifikasi.
Uji coba layanan tersebut akan berlangsung 2 Januari hingga 28 Februari 2019. Dalam masa uji coba, call center akan aktif selama 12 jam, mulai pukul 06.00 sampai 18.00. KPK akan menambah jam layanan menjadi 24 jam secara bertahap, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik.
KPK berharap, adanya layanan Call Center ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi dari KPK. "Kami harap dengan adanya Call Center 198 ini, masyarakat lebih mudah mengakses informasi dari KPK," kata Febri.
Sebelum adanya layanan call center ini, KPK sudah menyediakan sejumlah akses untuk masyarakat memperoleh informasi publik atau pengaduan. Masyarakat dapat mengklarifikasi atau menyampaikan pengaduan Tipikor ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi atau mengirim pesan singkat di nomor (021) 25578300, (021) 25578389, atau SMS di 08558575575, 0811959575, faks (021) 5289 2456 serta E-mail: pengaduan@kpk.go.id.
Informasi publik juga dapat diakses di laman https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat.
Baca juga: Tahanan KPK Diborgol, Saut Situmorang: Alasan Keamanan
Febri berharap dengan layanan satu nomor di 198 ini masyarakat akan semakin aktif mengadukan segala permasalahan seputar korupsi ke KPK.