5. Kasus Meikarta
Di tengah polemik buku merah, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi pada 15 Oktober 2018. OTT itu terkait megaproyek yang tengah dikerjakan Lippo Group: Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari petinggi Lippo Billy Sindoro.
Baca: Eksepsi, Billy Sindoro Berdalih Tak Terlibat Suap Proyek Meikarta
Proyek Meikarta sendiri sudah menjadi sorotan publik sebelum kasus suap ini mencuat.Ombudsman RI menilai Lippo Group melanggar aturan karena melakukan pemasaran sebelum memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Persoalan izin Meikarta pun sempat dibahas dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri serta perwakilan Pemkab Bekasi.
Dari proses penyidikan KPK dalam kasus suap Meikarta, kemudian diketahui masalah perizinan inilah yang coba diakali dengan penyuapan terhadap Pemkab Bekasi. KPK menyangka Billy Sindoro memberikan komitmen fee sebesar Rp 13 miliar kepada Neneng cs untuk memuluskan terbitnya izin mendirikan bangunan Meikarta.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK untuk Billy Sindoro, aliran duit dari Lippo Group diduga juga mengalir ke pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK menyatakan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat Yani Firman menerima SGD 90 ribu untuk mempercepat proses penerbitan rekomendasi izin pembangunan Meikarta.
Kasus ini semakin mendapatkan perhatian publik, karena turut menyeret nama bos besar Lippo Group James Riady. KPK menggeledah rumahnya pada 18 Oktober 2018. KPK juga memeriksa dia pada 30 Oktober 2018. Dalam surat dakwaan, James pernah bertemu Neneng pada Januari 2018 untuk membahas perkembangan izin Meikarta.