TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan hingga saat ini KPK telah menangkap total 20 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT Kementerian PUPR yang dilakukan Jumat, 28 Desember 2018.
Baca juga: 20 Orang Terjaring OTT, Irjen Kementerian PUPR Datangi KPK
20 orang itu, kata Febri, terdiri dari dua unsur, yaitu sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian PUPR dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. "Ada sejumlah pihak swasta juga yang kami duga mengetahui atau menjadi bagian dari peristiwa pemberian sejumlah uang," kata Febri di Gedung KPK, Jumat, 28 Desember 2018.
Febri berujar penangkapan 20 orang itu terkait dengan dugaan suap dalam sejumlah proyek penyediaan air minum. "Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan kami duga ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," ujar dia.
Ia juga mengatakan 20 orang itu semuanya diamankan KPK di Jakarta, sehingga diduga transaksi tersebut terjadi di Jakarta. KPK, kata dia, juga menduga bahwa transaksi tersebut bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum yang dikelola Kementerian PUPR.
"Kami juga mengidentifikasi dan sedang didalami karena ada proyek penyediaan air minum juga yang dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak," ujar Febri.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT itu hingga saat ini terdiri dari duit Rp 500 juta dan SGD 25.000. Selain itu, kata dia, KPK juga menyita satu kardus berisi uang pecahan rupiah yang masih dalam proses penghitungan jumlah.
"Pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut, sehingga nanti hasilnya, sesuai dengan KUHAP, baru akan disampaikan melalui konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini," kata ia.
Baca juga: Menteri PUPR Benarkan Pegawainya Kena OTT KPK
Febri menuturkan pihaknya menyayangkan adanya kasus OTT Kementerian PUPR dalam proyek penyediaan air minum tersebut. Menurut dia, proyek tersebut merupakan proyek yang menjadi perhatian dan prioritas seluruh masyarakat.
"Karena diharapkan dengan adanya proyek penyediaan air minum ini maka pelayanan terhadap masyarakat, khususnya untuk kebutuhan yang sangat dasar, itu bisa terpenuhi," kata Febri.