6. Menaikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri
Dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 16 Agustus 2018, Jokowi menyampaikan Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil atau PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata lima persen pada 2019.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi saat itu.
Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan.
7. Batalkan Kenaikan Premium
Jokowi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Pembatalan ini menjadi sorotan lantaran dilakukan kurang dari dua jam setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikannya pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per hari ini pukul 18.00 WIB. "Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.
Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," katanya.
8. Ubah UKP-PIP jadi BPIP
Mahfud MD (dua dari kanan) dengan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP. Dok. Istimewa
Jokowi memutuskan menaikkan status Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
Jokowi meneken perpres tersebut pada 28 Februari 2018. Dalam aturan ini, BPIP berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 dan 2 Perpres tersebut.
Belakangan BPIP menjadi sorotan lantaran gaji bagi dewan pengarah dianggap fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), diketahui gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri bernilai Rp. 112.548.000, dan anggota Dewan Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing mendapat Rp. 100.811.000. Sementara gaji Kepala BPIP Yudi Latief sebesar Rp. 76.500.00 per bulan.
Usai polemik gaji meredup, BPIP kembali mencuri perhatian setelah Yudi Latief menyatakan mundur dari posisinya pada 8 Juni 2018. Hingga kini BPIP masih dipimpin oleh pelaksana tugas kepala BPIP, Haryono.
Baca juga: Kaleidoskop 2018, 10 Tokoh Ekonomi yang Warnai Indonesia
9. Fokus Investasi SDM
Memasuki tahun ke-4 menjabat sebagai presiden, Jokowi memutuskan mengubah fokus kerja pemerintahannya. Bila sebelumnya pemerintah gencar membangun infrastruktur di mana-mana, kini Jokowi memilih untuk fokus pada investasi pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Kami akan bergeser kepada pekerjaan besar kedua, yaitu investasi di bidang sumber daya manusia. Karena peningkatan kualitas SDM sangat menentukan sekali dalam berkompetisi dengan negara lain," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, 15 Maret 2018.
Jokowi mengatakan, peningkatan kualitas SDM akan difokuskan pada pendidikan, mulai dari anak usia dini atau PAUD. Sebab, kata Jokowi, anak usia dini perlu pembentukan sebuah karakter. Selain itu, Jokowi menginstruksikan agar peningkatan akses dan kualitas pendidikan di sekolah dasar maupun menengah juga harus diperkuat dengan pendidikan karakter dan budi pekerti yang baik.
Jokowi juga menekankan pentingnya vocational school, vocational training, politeknik. Juga konsep keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara industri dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan politeknik-politeknik.
10. Cabut UMKM dari DNI
Keputusan penting Jokowi yang mendapat sorotan adalah saat ia menyatakan mengeluarkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI). Keputusan ini menyusul gelombang protes yang disampaikan sejumlah pengusaha tak lama setelah pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke XVI.
Pengumuman dikeluarkannya UMKM dari DNI Jokowi sampaikan langsung di hadapan para pengusaha saat ia menutup Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Solo, Rabu 28 November 2018.
"Sehingga saya putuskan di tempat ini bahwa UMKM dikeluarkan dari relaksasi DNI," katanya.
Ia membenarkan jika yang masih banyak dikhawatirkan oleh dunia usaha adalah kebijakan relaksasi DNI. Ia mengklaim keputusan ini sebagai bukti keberpihakannya terhadap UMKM. "Jangan ragukan komitmen pemerintah terhadap UMKM," katanya.