Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop: 10 Keputusan Penting Jokowi di 2018

image-gnews
Presiden Jokowi mendeklarasikan KH Maruf Amin sebagai cawapresnya untuk pilpres 2019 di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018. Sebelum deklarasi ini, nama Mahfud MD sempat menguat sebagai cawapres Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden Jokowi mendeklarasikan KH Maruf Amin sebagai cawapresnya untuk pilpres 2019 di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018. Sebelum deklarasi ini, nama Mahfud MD sempat menguat sebagai cawapres Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2018 Joko Widodo atau Jokowi membuat beberapa keputusan penting baik sebagai presiden maupun politikus.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: 10 Tokoh yang Menyita Perhatian di Tanah Air

Berikut 10 keputusan penting Jokowi selama 2018 yang Tempo himpun:

1. Pilih Ma'ruf Amin sebagai Calon Wakil Presiden

Jokowi membuat keputusan yang cukup mengagetkan yaitu memilih Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2019. Sebelumnya santer terdengar yang akan dipilih Jokowi adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Namun keputusan itu berubah setelah Jokowi bertemu dengan sembilan ketua umum partai pendukungnya di Restoran Plataran Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Agustus 2018.

"Dengan perenungan yang mendalam dan masukan saran dari seluruh elemen masyarakat, saya memutuskan dan telah mendapatkan keputusan dari koalisi Indonesia kerja yang akan mendampingi saya sebagai calon wakil presiden adalah Prof Dr KH Ma'ruf Amin," ujar Jokowi

Selepas Jokowi mengumumkan Ma'ruf sebagai calon wakil presiden, Mahfud MD mengaku ia sudah diminta mengukur baju untuk dipakai saat diperkenalkan ke publik.

"Saya nggak kecewa, hanya kaget. Enggak sakit hati. Karena keperluan negara lebih penting timbang sekedar nama Mahfud MD atau Ma'ruf Amin," kata dia saat itu.

2. Erick Thohir Dipilih Jadi Ketua Tim Sukses

Bakal calon presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjabat tangan dengan bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin (kanan), Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri), dan pengusaha Erick Thohir setelah memberikan keterangan terkait dengan formasi tim sukses kampanye nasional pilpres 2019 di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Keputusan penting Jokowi lainnya menjelang Pilpres 2019 adalah memilih Ketua Penyelenggara Asian Games 2018 Erick Thohir menjadi ketua tim kampanye nasional pada 7 September 2018.

Pemilihan Erick Thohir juga cukup mengejutkan. Selama ini bos Mahaka Group itu jauh dari ingar bingar politik. Ia juga dikenal dekat dengan calon wakil presiden dari Prabowo yaitu Sandiaga Uno yang merupakan rival Jokowi.

Namun Erick Thohir dekat dengan Jokowi sejak menjadi ketua penyelenggara Asian Games 2018. Erick dinilai sukses besar menyelenggarakan perhelatan olahraga negara-negara Asia tersebut.

3. Reshuffle Kabinet

Di awal 2018 Presiden Jokowi membuat keputusan merombak kabinetnya. Pada 17 Januari 2018 ia mencopot Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan menggantinya dengan mantan panglima TNI Moeldoko. Teten menduduki posisi baru sebagai koordinator staf khusus Jokowi.

Secara bersamaan ia menunjuk Idrus Marham sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mundur karena mengikuti pemilihan gubernur Jawa Timur.

Jokowi melantik pula Agum Gumelar sebagai anggota dewan pertimbangan presiden menggantikan Hasyim Muzadi yang meninggal dunia.

Perombakan kabinet juga Jokowi lakukan setelah Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak akan mendukungnya di pemilihan presiden 2019. Politikus PAN, Asman Abnur, mengundurkan diri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagai penggantinya, pada 15 Agustus 2018, Jokowi melantik Wakil Kapolri saat itu, Komisaris Jenderal Syafruddin.

Pada 28 Agustus 2018, Jokowi kembali mengganti menteri sosial. Agus Gumiwang Kartasasmita ia lantik untuk menggantikan Idrus Marham yang menjadi tersangka korupsi.

Sepanjang 2018 Jokowi juga memilih sejumlah tokoh untuk memimpin lembaga negara. Pada 3 Januari 2018 ia melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Sandi Siber Negara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 1 Maret 2018, menunjuk Mayor Jenderal Doni Monardo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pertahanan Nasional pada 14 Maret 2018, dan memilih Mayor Jenderal Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 22 November 2018.

4. Tidak Menandatangani Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Revisi UU MD3 yang berjalan di DPR menuai kritik dari banyak kalangan. Pasalnya UU tersebut dianggap membuat DPR makin kebal hukum

Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018 telah mengesahkan revisi UU MD3 menjadi undang-undang. Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani lembar pengesahan atau tidak Undang-undang yang telah disahkan DPR. Namun hingga batas waktu tiba, Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya.

"Saya sampaikan saya tidak menandatangani UU tersebut. Saya sadar, saya ngerti, saya tahu bahwa sesuai ketentuan UU itu tetap akan berlaku walaupun tidak ada tanda tangan saya," kata Jokowi di Alun-Alun Barat, Kota Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.

Sejumlah pasal dalam UU MD3 menuai kontroversi lantaran mengatur tentang imunitas DPR dan membuatnya terkesan super power. Salah satu pasal kontroversial di dalam UU MD3 adalah Pasal 122 huruf (k) yang berisi tambahan tugas kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengambil langkah hukum terhadap perorangan, kelompok, atau badan hukum yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.

Selain itu, ada Pasal 73 yang tak hanya merinci tata cara permintaan DPR kepada polisi untuk memanggil paksa, bahkan dapat dengan penyanderaan, setiap orang yang menolak hadir memenuhi panggilan Dewan. Naskah terakhir pasal tersebut juga menyatakan Kepolisian RI wajib memenuhi permintaan DPR.

Meski UU tersebut dibahas bersama antara DPR dan pemerintah, Jokowi membantah jika ia kecolongan. Ia beralasan situasi pembahasan UU MD3 di DPR sangat cepat dan banyak pasal yang diubah. Sebabnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak memiliki kesempatan untuk melaporkannya.

5. Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Imbalan untuk Pelapor Korupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2018. Aturan ini menyebut pemerintah bakal memberi hadiah bagi masyarakat yang melaporkan adanya kasus korupsi maksimal Rp 200 juta.

PP ini menjelaskan masyarakat yang mempunyai informasi mengenai adanya
dugaan tindak pidana korupsi bisa menyerahkannya ke pejabat yang berwenang pada badan publik atau penegak hukum secara lisan atau tertulis disertai dokumen pendukung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

12 menit lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Selasa lalu menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

2 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

3 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

4 jam lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

7 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

11 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

12 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

12 jam lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.