TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membenarkan sejumlah pegawainya yang ditangkap tangan Komisi Anti Korupsi (KPK) bekerja di bidang proyek air minum.
Baca juga: OTT Kementerian PUPR, Laode: Diduga Terkait Penyediaan Air Minum
"Kami baru dapat informasi ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang proyek air minum," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.
Meski begitu, Basuki mengaku belum mengetahui siapa saja bawahannya yang ditangkap KPK. Dia hanya mengatakan KPK melakukan penangkapan di kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan direktorat tersebut salah satunya mengurusi sistem penyedia air minum. "Tapi kalau siapa dan apa kami belum tahu," ujar Basuki.
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR pada Jumat, 28 Desember 2018. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya menangkap 20 orang, terdiri dari unsur pejabat dan pejabat pembuat komitmen di Kementerian PUPR dan pihak swasta.
Baca juga: Harga 1 Gram Kokain Steve Emmanuel Lebih Mahal dari Emas
Laode menuturkan, dalam operasi itu KPK juga menyita uang Rp 500 juta dan SGD 25 ribu. Pemberian uang diduga terkait proyek penyediaan air minun untuk tanggap bencana. "Sedang kami dalami," kata Laode.
Menurut Laode, saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap anak buah Menteri PUPR yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.