TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola kembali menahan petinggi PSSI dalam kasus mafia skor bola atau rekayasa pengaturan pertandingan. Kali ini giliran salah satu anggota Komite Disiplin atau Komdis PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), Dwi Irianto, yang ditangkap Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 28 Desember 2018.
Baca: Sikap Komite Eksekutif PSSI terhadap Penangkapan Johar Lin Eng
Pria yang akrab disapa Mbah Putih itu diduga terlibat dalam kasus rekayasa skor pertandingan di Liga 3 Indonesia. Dengan ditangkapnya Dwi Irianto, total sudah empat orang yang ditahan dalam skandal sepak bola di Tanah Air tersebut.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menahan anggota Komite Eksekutif atau Exco Johar Lin Eng. Penangkapan Johar juga merupakan pengembangan dari kasus pengaturan pertandingan di Liga 3. Sedangkan 2 tersangka lainnya yaitu Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
Federasi sepak bola Indonesia menyatakan, segera memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya itu. Keterlibatkan mereka, terutama turut serta dalam kasus penyuapan terhadap wasit dalam kompetisi Liga Indonesia.
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, mengatakan pendampingan advokasi merupakan bagian dari tugas Komite Hukum yang ada di struktur organisasinya. Tisha menegaskan, PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
"Kami jalani prosesnya. Melalui Komite Hukum semua anggota PSSI mendapatkan pendampingan," kata Tisha seusai dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat, 28 Desember 2018.
Mengenai status Johar Lin dan Dwi Irianto di PSSI, menurut Tisha, bakal dibahas di Komite Disiplin melalui proses persidangan. "Kami perlu sinkronisasi dengan Polri untuk penegakan hukum".
Baca Juga: Cerita Bagaimana Sebenarnya Skandal Pengaturan Skor Itu