TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, memperkirakan masa tanggap darurat bencana tsunami di Kabupaten Lampung Selatan akan diperpanjang.
Baca: Gunung Anak Krakatau Siaga, Seluruh Warga Pulau Sebesi Diungsikan
Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat kemungkinan diperpanjang karena masih ada 13 korban yang dinyatakan hilang. "Pengungsi juga terus bertambah," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018. Masa tanggap darurat yang ditetapkan sebelumnya akan berakhir pada 29 Desember 2018.
Pengungsi di Kabupaten Lampung Selatan bertambah lantaran masyarakat di Pulau Sebesi dievakuasi ke sana. Mereka terkonsentrasi di Kecamatan Rajabasa, dan Kecamatan Kalianda. Total pengungsi di kabupaten tersebut kini mencapai 7.617 jiwa. Sutopo memperkirakan masih ada pengungsi yang belum terdata.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya menetapkan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari. Masa tersebut berlangsung sejak 23 hingga 29 Desember 2018.
Baca: Ini Alasan PVMBG Larang Dekati Gunung Anak Krakatau Radius 5 Km
Menurut Sutopo, perpanjangan masa tanggap darurat bukan tidak mungkin. "Tapi keputusannya tentu menunggu hasil evaluasi yang dilakukan besok," kata dia.
Bencana tsunami terjadi di Selat Sunda pada 22 Desember 2018. Tsunami terjadi akibat erupsi Gunung Anak Kratau. Dampaknya, lima kabupaten di Banten dan Lampung tersapu oleh air dan memakan korban. Hingga hari ini, BNPB mencatat terdapat 426 orang meninggal, 7.202 orang luka, 23 orang hilang, dan 40.386 orang mengungsi.