3. Polisi menyita buku-buku tentang PKI di Grobogan, Jawa Tengah
Kepolisian Resor Grobogan menyita beberapa buku yang berisi tentang cerita sejarah maupun tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Kaepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Indra Dharmawan Iriyanto menyatakan penyitaan buku dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
“(Buku-buku itu) dijual di toko swalayan,” kata Indra Dharmawan kepada Tempo, Rabu, 11 Mei 2016. Sebanyak tujuh judul buku disita polisi, antara lain 'Siapa Dalang G30S PKI', 'The Missing Link G30S PKI', 'Fakta dan Rekayasa G30S PKI', 'Komunisme Ala Aidit', 'Tempo Musso', 'Peristiwa 1 Oktober',dan 'Njoto: Peniup Saxofon di Tengah Prahara'.
4. Razia buku bermuatan ideologi sosialisme dan komunisme di Surabaya
Polisi merazia penjual buku bermuatan ideologi sosialisme dan komunisme di Surabaya pada Mei 2016. Salah seorang penjual menyatakan telah didatangi intelijen. “Salah satu kawan saya yang jualan buku-buku pergerakan minggu lalu didatangi intel,” kata Adi, pelapak buku online yang berdomisili di Wonokromo saat dihubungi Tempo, Senin, 16 Mei 2016. Kawannya lantas ketakutan dan enggan diwawancara.
Adi mengatakan, seorang kawannya itu berjualan buku-buku sejarah dan pergerakan berbagai ideologi termasuk sosialisme dan komunisme. Tak hanya berjualan secara online, ia juga membuka perpustakaan sekaligus toko buku kecil-kecilan di kawasan Surabaya Timur. Seorang berpakaian preman sempat mendatangi toko bukunya dengan gelagat yang tak lazim. “Dia ditanya-tanya, ‘ada buku Marxisme, nggak?’ tanpa menyebut judul bukunya,” kata Adi. Karena ketakutan, kawannya memilih berbohong dengan menjawab bahwa stok sedang habis.
Saat itu, Kepala Kepolisisan RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan aparat kepolisian tak menyita buku-buku yang dianggap berisi ajaran komunisme dari toko, kampus, maupun percetakan. Menurut Badrodin, pengambilan buku hanya untuk contoh yang nantinya diserahkan ke Kejaksaan Agung guna diteliti.