TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kekerasan seksual terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan sekolah. Guru di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menjadi pelaku terbanyak.
Baca juga: Komnas Perempuan Beberkan Alasan Angka Kekerasan Seksual Naik
Komisaris KPAI Retno Listyarti mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan harus membuat program edukasi kepada siswa untuk mencegah kasus seperti ini. "Edukasi tentang kesehatan reproduksi," katanya di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.
Retno mengatakan, siswa harus memahami bahwa ada bagian tertentu di tubuhnya yang tidak boleh disentuh siapapun. "Jika ada orang dewasa yang mencoba atau bahkan menyentuhnya maka harus berani bicara atau mengadu kepada orangtuanya," kata dia.
KPAI juga meminta masyarakat lebih peka dengan keadaan sekitar. Di beberapa kasus kekerasan seksual, guru menggunakan alasan nilai dan membawa anak didiknya ke rumah. Bagi orangtua, hal tersebut mungkin nampak wajar. Namun Retno mengingatkan agar orangtua waspada.
Baca juga: Puan Maharani Minta DPR Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Sepanjang 2018, KPAI juga menemukan kasus yang tak biasa. Pasalnya, korban kekerasan seksual tak hanya dialami murid perempuan melainkan juga murid laki-laki. "Tren 2018 justru murid laki-laki lebih rentan menjadi korban dibandingkan murid perempuan," ujar Retno.
KPAI mencatat, ada 177 korban kekerasan seksual. Sebanyak 135 korban di antaranya merupakan korban laki-laki. Sementara 42 orang lainnya adalah perempuan.