Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI: Pelanggaran Hak Anak di 2018 Didominasi Tindak Kekerasan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPAI Susanto (tengah) bersama Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Rizki Handayani (kedua kiri) saat jumpa wartawan di kantor Ketua KPI Pusat, Menteng, Selasa, 12 Juni 2018. (Tempo/Francisca Christy Rosana)
Ketua KPAI Susanto (tengah) bersama Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Rizki Handayani (kedua kiri) saat jumpa wartawan di kantor Ketua KPI Pusat, Menteng, Selasa, 12 Juni 2018. (Tempo/Francisca Christy Rosana)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencatat sejumlah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tahun 2018. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kekerasan di lingkungan sekolah.

Baca: KPAI Usulkan Kurikulum Khusus di Sekolah Darurat Bencana

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan terdapat 445 kasus bidang pendidikan yang ditangani sepanjang 2018. "Sebanyak 228 kasus atau 51,20 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, dan verbal," katanya di kantor KPAI, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.

Retno mengatakan, kekerasan fisik yang dialami anak di sekolah kebanyakan dilakukan oleh pendidik. Tindakannya beragam mulai dari menampar, menjemur, menjilat WC, push up, sit up, hingga diminta merokok dan direkam dengan video.

Kekerasan seksual juga banyak terjadi di sekolah dan dilakukan pendidik, terutama di sekolah dasar dan menengah pertama. Korbannya tidak hanya murid perempuan tapi juga laki-laki. "Bahkan tren di 2018 justru murid laki-laki lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual," ujar Retno. Dari total 177 orang, sebanya 135 orang di antaranya merupakan anak laki-laki.

KPAI juga mencatat terdapat 144 kasus tawuran pelajar sepanjang 2018. Retno mengatakan, kasus tahun ini cukup mengenaskan. Pasalnya, pelaku tawuran menyiram korban dengan air sehingga meninggal dunia.

Baca: KPAI Mengapresiasi Polda Jawa Barat Menahan Bahar bin Smith

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga tersebut juga mencatat pelanggaran hak anak karena menjadi korban kebijakan. Tahun ini ada 73 kasus yang ditangani KPAI. Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 52 kasus.

Dalam kasus tersebut, anak paling banyak menjadi korban kebijakan pemerintah provinsi dan kota serta kabupaten. Modusnya, anak dikeluarkan saat menjadi pelaku kekerasan, termasuk tawuran antar pelajar. "Kebijakan tersebut mengakibatkan anak tersebut kehilangan hak atas pendidikan di sekolah, namun juga tidak pernah menghentikan tawuran itu sendiri," ujarnya.

Korban kebijakan lainnya berasal dari sistem zonasi penerimaan peserta didik baru 2018. Retno menuturkan, sistem tersebut bertujuan baik untuk pemerataan kualitas dan akses pendidikan di sekolah negeri. Namun kebijakan itu menyebabkan banyak anak kehilangan akses ke sekolah negeri karena pembagian zonasi tidak mempertimbangkan jumlah sekolah negeri dan calon peserta didik yang mendaftar. KPAI menyarankan dinas pendidikan di daerah membagi zonasi dengan cermat.

Retno juga menyebut kebijakan pemerintah daerah menolak anak penyandang HIV masuk sekolah reguler merugikan. Kebijakan itu tidak mempertimbangkan situasi anak dan bukan untuk kepentingan terbaik bagi anak-anak penderita HIV.

Kebijakan pemerintah soal sekolah darurat di daerah bencana juga melanggar hak anak. KPAI mendorong peningkatan layanan sekolah darurat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta menyiapkan kurikulum khusus di sekolah tersebut karena situasi yang dihadapi tak biasa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

5 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

28 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

30 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

34 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

35 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

37 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

37 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

46 hari lalu

Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?


KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

46 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.