TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan mahasiswi Universitas Gadjah Mada atau UGM oleh rekannya saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) memasuki babak baru.
Polisi telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. “Sudah ada laporan polisi dan sudah tahap penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah ( Polda ) Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yuliyanto, Kamis, 27 Desember 2018.
Baca juga: Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi
Menurut Yulianto, laporan polisi itu dibuat oleh penyintas yang namanya selama ini dikenal sebagai Agni. Laporan itu, kata Yulianto, dibuat pekan lalu.
Namun, kata Yulianto, status terduga pelaku saat ini masih sebagai terlapor belum menjadi tersangka. Ia juga enggan mengungkap hasil penyidikan sementara polisi atas kasus tersebut.
Namun ia berjanji Sabtu lusa akan membeberkan perkembangan kasus ini secara lengkap.
“Sangkaannya pencabulan,” kata Yuliyanto yang meminta media massa supaya sabar menunggu hari Sabtu lusa.
Kasus dugaan pencabulan mahasiswi UGM ini terjadi pada tahun lalu saat Agni mengikuti KKN di Pulau Seram Maluku. Agni dan terduga pelaku sama-sama ikut KKN itu. Penyintas merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sedangkan terduga merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan yang sama yaitu 2014.
Pihak UGM juga membentuk tim etik dalam kasus ini. Bahkan mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual ini sudah diberi sanksi. Salah satu sanksi yang diberikan berupa penundaan wisuda.
Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM
Sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono mengakui adanya pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya saat ikut kuliah kerja nyata (KKN) tahun lalu. Pihak universitas juga mengaku lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Seram, Maluku itu.
“UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa itu (dugaan pelecehan seksual). UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi,” kata Panut saat jumpa media di Gedung Pusat UGM, Jumat, 7 Desember 2018.