TEMPO.CO, Jakarta - Calon legislatif dari Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera ke Badan Reserse Kriminal Polri atas ancaman pembunuhan. Eggi merasa diancam oleh Kapitra karena kepalanya ingin dipecahkan.
Baca: Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri
"Saya merasa adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang, katanya akan dipecahkan kepala saya," kata Eggi, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa, 25 Desember 2018.
Eggi menuturkan punya saksi dan bukti bahwa Kapitra pernah berujar seperti itu. Sementara, Kapitra mengatakan itu gurauan. Kapitra berencana melaporkan balik Eggi atas dugaan keterangan palsu. Menyoal aksi saling lapor itu, berikut 5 fakta Eggi versus Kapitra dalam kasus ini:
1. Kapitra Melapor ke Bareskrim
Eggi Sudjana melaporkan Kapitra ke Bareskrim Polri pada 25 Desember 2018. Laporan Eggi diterima polisi dengan nomor LP/B/1675/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Desember 2018. Tindakan Kapitra, kata Eggi, telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Dipolisikan, Kapitra Ampera: Apa Untungnya Bunuh Eggi Sudjana?
2. Eggi Merasa Diancam
Eggi merasa diancam Kapitra. Menurut Eggi, Kapitra pernah berujar ingin memecahkan kepalanya. "Saya merasa adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang, katanya akan dipecahkan kepala saya," kata Eggi, Selasa, 25 Desember 2018.
3. Sumber Rahasia Eggi
Eggi berujar mendapat informasi soal ancaman itu dari salah satu caleg PDIP dari daerah pilihan V Jawa Barat. Caleg PDIP yang Eggi rahasiakan namanya itu menginformasikan bahwa ada ancaman terhadap dirinya yang diduga dipelopori oleh Kapitra. Ancaman itu berbunyi Kapitra akan memecahkan kepala Eggi.
"Saya sebagai laki-laki jelas tersinggung. Tapi saya kan paham hukum, jadi saya ke sini (polisi)," ucap Eggi. Saat membuat laporan, Eggi membawa beberapa barang bukti, salah satunya adalah tangkapan layar percakapan via WhatsApp dan saksi.
4. Gurauan Kapitra
Kapitra mengatakan pernah berbincang dengan salah satu caleg PDIP yang dijadikan saksi oleh Eggi. Dalam obrolan itu, Kapitra benar mengajak Eggi untuk berduel, tapi konteksnya hanya sebatas bergurau. "Lagian apa untungnya saya bunuh dia? Dia itu siapa sih? Kan bukan siapa-siapa, rakyat biasa aja, bukan capres," kata Kapitra.
5. Kapitra Menggugat
Geram dengan sikap Eggi, Kapitra berencana melaporkan balik caleg PAN tersebut ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2018. Kapitra menganggal Eggi telah menyampaikan kesaksian palsu dan fitnah terhadap dirinya.
ANDITA RAHMA