Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11.232 Narapidana Dapatkan Remisi Natal, 160 Langsung Bebas

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal PAS Sri Puguh Utami menggelar konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Direktur Jenderal PAS Sri Puguh Utami menggelar konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11.232 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan di Hari Raya Natal pada Selasa, 25 Desember 2018. Sebanyak 160 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Pengurangan masa pidana ini diberikan kepada narapidana Kristiani yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, dan memenuhi sejumlah persyarat lain.

Baca: Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Satu Bulan karena Berkelakuan Baik

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyebutkan syarat lain yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi. "Berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas rutan," kata Sri Puguh dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 25 Desember 2018.

Pemberian remisi ini untuk memotivasi warga binaan agar berperilaku baik. Remisi juga untuk penghematan anggaran negara. Menurut Sri Puguh, tahun ini remisi khusus Natal menyumbang penghematan anggaran negara sebesar Rp 4.759.051.500. Selain menghemat anggaran, remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi overcrowding alias narapidana melebihi kapasitas rutan, serta meningkatkan kepatuhan warga binaan dan menghemat anggaran negara.

Pemberian remisi, kata Sri Puguh, diberikan secara terbuka, transparan, dan non-diskriminatif. Artinya tidak ada pengecualian, semua warga binaan berhak mendapatkan remisi. Dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP perubahan pertama: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174/1999 tentang Remisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dapat Remisi Satu Bulan Natal 2018, Berapa Total Remisi Ahok?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakat agar terus menerus berupaya memperbaiki diri. "Karena semakin cepat mereka mengubah perilakunya menjadi baik, maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat," ujar dia.

Yassona mengatakan remisi khusus ini juga merupakan wujud apresiasi dari pemerintah terhadap narapidana yang merayakan hari besar keagamannya. Hal ini sejalan dengan sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan aspek pendekatan pembinaan.

Tahun ini tiga wilayah provinsi yang memberikan remisi khusus Natal terbanyak berasal dari: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, dengan remisi khusus (RK) I sejumlah 2.276 orang, RK II sebanyak 30 orang; Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur RK I sebanyak 1871 orang, dan RK II 14 orang; Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara RK I 907 orang, RK II 5 orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

5 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

11 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

17 hari lalu

Sejumlah penari meramaikan pawai ogoh-ogoh dan pawai budaya Jawa Barat di Cimahi, 10 Maret 2024. Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Cimahi menggelar pawai budaya dan pawai ogoh-ogoh sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Nyepi tahun caka 1946 atau 11 Maret 2024. TEMPO/Prima Mulia
1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

21 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapas Cipinang tidak Dibuka, Disebut Data Internal

42 hari lalu

Sekitar dua ribu warga binaan atau narapidana Lapas Cipinang menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Anggota KPPS berasal dari dari warga binaan, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Joseph.
Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Lapas Cipinang tidak Dibuka, Disebut Data Internal

Menjelang malam, wartawan diminta pergi dari Lapas Cipinang saat penghitungan suara belum selesai


Pemilu 2024, Sebanyak 2.000 Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Ikut Mencoblos

43 hari lalu

Sekitar dua ribu warga binaan atau narapidana Lapas Cipinang menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Anggota KPPS berasal dari dari warga binaan, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Joseph.
Pemilu 2024, Sebanyak 2.000 Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Ikut Mencoblos

Hujan yang mengguyur Jakarta sejak pagi membuat pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Cipinang mundur satu jam.