TEMPO.CO, Jakarta - Setiap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendapat pengawalan ekstra jika tengah menangani kasus yang sensitif. "Diberi pengawalan melekat dengan pengawal," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif lewat pesan pendek, Sabtu 22 Desember 2018.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Kerja Tim Polda Usut Kasus Novel Baswedan Lambat
Laode mengatakan hal itu untuk menanggapi usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM agar KPK menjamin dan melakukan langkah pengamanan terhadap seluruh pegawainya.
Peningkatan keamanan untuk KPK itu dirasa perlu oleh Komnas HAM pasca terjadinya insiden penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pada April 2017. Lebih dari setahun, polisi tak bisa menangkap pelaku penyerangan Novel.
Untuk mencegah kasus serupa Novel Baswedan, KPK memberi pengawalan yang ketat untuk penyidik. Tapi Laode enggan membeberkan mekanisme pengawalannya seperti apa, serta jumlah orang yang dikerahkan sebagai pengawal.
Baca juga: KPK Tolak Dalih Polisi dan Ombudsman dalam Kasus Novel Baswedan
Selain itu, KPK juga sedang mempersiapkan sistem pengamanan yakni ‘Panic Button’. “Sekarang sedang diuji teknologinya,” ucap Laode. Mekanisme kerjanya, kata Laode, adalah ketika tim penyidik merasa terancam, maka di mana mereka berada dan segala informasi kejadian yang sedang terjadi akan langsung masuk ke sistem di KPK, sehingga tim keamanan KPK langsung bisa menuju tempat kejadian.