Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen Sebut Pengajuaan Hibah KONI tak Lewat Menpora Imam Nahrawi

image-gnews
Menpora Imam Nahrawi (kanan) dan Ketua Panitia Asian Para Games 2018 (Inapgoc) Raja Sapta Oktohari (kiri). ANTARA/Puspa Perwitasari
Menpora Imam Nahrawi (kanan) dan Ketua Panitia Asian Para Games 2018 (Inapgoc) Raja Sapta Oktohari (kiri). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 17,9 miliar diduga menyalahi prosedur. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewabroto, mengatakan, pengajuan permohonan dana hibah seharusnya ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Baca: OTT Kemenpora, KPK Sebut Menpora Pegang Kendali Dana Hibah

Adapun dalam kasus dugaan suap pencairan dana hibah KONI yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, ujar Gatot, ditengarai surat pengajuan hibah tidak ditujukan kepada Menteri Olahraga Imam Nahrawi. “Diduga langsung kepada deputi (Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana),” kata Gatot.

Menurut Gatot, dalam prosedur normal, Menteri Imam Nahrawi akan menelaah, menganalisis, dan memberi saran. Selanjutnya, lembar disposisi diberikan kepada deputi terkait. Deputi terkait lalu menelaah urgensi permintaan hibah. Keputusan juga ada di deputi sebagai kuasa pengguna anggaran.

“Dari sana diturunkan ke asisten deputi. Kalau oke, nanti asdep meminta PPK (pejabat pembuat komitmen) untuk membuat kontrak dalam fasilitasi bantuan,” ujar dia.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan akan bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus ini. Namun dia mengaku belum mendapatkan panggilan dari lembaga antirasuah tersebut. Menteri juga meminta berbagai pihak yang terkait dengan Kementerian Olahraga agar menaati aturan dan prosedur.

“Penerima bantuan (dari Kemenpora) harus sesuai dengan kesepakatan,” ucap dia. Ia juga berjanji membenahi lingkup internal Kementerian dengan memperkuat peran inspektorat dan pendampingan dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan bentukan Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK kemarin kembali menggeledah kantor KONI, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pencairan dana hibah dari Kementerian Olahraga ke organisasi tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen. “Penyidik menggeledah ruangan bagian keuangan, bendahara, dan sekretaris jenderal,” ujar pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.

Kasus suap pencairan dana hibah KONI bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK pada Selasa dan Rabu lalu. Dari operasi itu, penyidik menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya berperan sebagai penerima suap, yakni Deputi IV Kementerian Olahraga, Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Olahraga, Adhi Purnomo; dan anggota staf Kementerian Olahraga, Eko Triyanto. Adapun dua orang tersangka lain yang berperan sebagai pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy.

Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM berisi Rp 100 juta yang diduga dikuasai Mulyana, mobil Chevrolet Captiva warna biru, serta uang tunai dalam bingkisan senilai Rp 7 miliar di kantor KONI.

KPK menduga sejumlah pejabat Kementerian Olahraga dan pengurus KONI telah sepakat mengalokasikan imbalan senilai Rp 3,4 miliar sebagai syarat pencairan dana hibah sebesar Rp 17,9 miliar.

Simak juga: Menpora Imam Nahrawi Sudah Tunjuk Pengganti Deputi IV

Setelah penangkapan itu, KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung Kementerian Olahraga, yakni ruang kerja Menteri Olahraga Imam Nahrawi, deputi, asisten deputi, dan pejabat pembuat komitmen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

2 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

2 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. TEMPO/Intan Setiawanty
Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

Setelah kedatangan Red Sparks, Menpora Dito Ariotedjo yakin ekosistem bola voli Indonesia akan semakin maju.


Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

6 hari lalu

Rombongan klub Red Sparks dari Korea Selatan di Jakarta. ANTARA/Kemenpora RI
Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tiket Red Sparks melawan Indonesia All Stars nyaris sold out.


Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

7 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikam keterangan usai pertemuan bersama ofisial dan pemain tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks di Kantor Kemenporta, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

Red Sparks yang diperkuat Megawati Hangestri akan bertanding melawan Indonesia All Star pada Sabtu, 20 April 2024, di Indonesia Arena, Senayan.


Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

7 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

7 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

13 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

26 hari lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

26 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.