TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Ratu Tisha Destria dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ditunda sampai pekan depan karena saudara Ratu Tisha dan Berlington Siahaan sedang ada giat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Desember 2018. Hari ini, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.
Baca: PSSI Panggil Semua Pihak Pengungkap Dugaan Pengaturan Skor
Penyidik, kata Dedi, belum mengagendakan lagi kapan tepatnya Ratu Tisha dan Berlington Siahaan akan diperiksa. "Nanti akan dikonfirmasi lagi waktu beliau untuk dapat hadir memberikan keterangan," kata dia.
Selain Ratu Tisha dan Berlington, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya, yakni Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
Tiga orang itu telah hadir di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. "Mereka dipanggil saksi untuk dimintai keterangan awal," ujar Dedi.
Baca: Bareskrim Polri Akan Periksa Sekjen PSSI Ratu Tisha
Mengenai hal yang akan digali dari para saksi, Dedi mengatakan lima orang tersebut diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. "Mereka juga diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," ujarnya.
Kemudian, untuk rencana lanjutan, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan sebanyak tujuh orang lainnya pada 26-28 Desember mendatang. "Nanti saya sampaikan siapa saja yang dipanggil," kata Dedi.
Baca: Selidiki Pengaturan Skor, PSSI Bikin komite Khusus
Isu skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola kembali muncul ke publik setelah diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Ia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota komite eksekutif (exco) PSSI, Hidayat agar timnya mengalah dengan PSS Sleman di Liga 2.
Hidayat pun memutuskan mundur dari Exco PSSI. Komdis PSSI pun hanya melayangkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.