TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengusulkan penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu secara nonyudisial dalam rencana pembangunan Indonesia pada tahun 2020-2024. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyusul akan digelarnya debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden pada Januari 2019. Tema debat kandidat pertama berkenaan dengan HAM.
"Harus kami akui, penyelesaian kasus HAM masa lalu masih menjadi hutang pemerintahan Pak Jokowi," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat, 21 Desember 2018.
Baca: JK: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tanggung Jawab Bersama
Penyelesaian HAM masa lalu yang selama ini diupayakan secara yudisial, menurut Arsul, nyatanya bukan hal yang mudah jika dilihat dari proses pembuktiannya. "Jadi, PPP akan mengusulkan penyelesaian secara nonyudisial ke internal Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf agar masuk ke dalam rencana aksi program HAM," ujarnya.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf ini mengatakan tim sudah memiliki visi misi berkaitan HAM, namun masih menggodok rencana aksi. Beberapa visi misi di bidang HAM diantaranya meningkatkan budaya dan kebijakan yang berperspektif HAM, termasuk memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan dan melanjutkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca: Hari HAM Sedunia, Agus Widjojo: Indonesia Belum Siap Rekonsiliasi
Kemudian, kata Arsul, ada pula visi memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta menindak tegas pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, melindungi hak-hak masyarakat adat, memberikan perlindungan bagi kaum difabel, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya dari tindak kekerasan, serta beberapa visi lainnya.
"Jadi program-program di dalam visi misi itu masih sebatas normatif. Belum masuk rencana aksi. Dalam kasus pelanggaran HAM 1998, kami akan mengusulkan jalur non-yudisial masuk ke dalam rencana aksi," ujar Arsul.
Baca: Komnas HAM Serahkan Poin-poin Rekomendasi ke Jokowi Lewat JK