TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian akan menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri pagi ini, 21 Desember 2018. Maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.
"Tulisan saudara Guntur Romli yang menyebut Jamaah Monaslim dalam status media sosialnya menyinggung kaum muslimin," ujar Pipin melalui pesan teks kepada Tempo, Jumat, 21 Desember 2018.
Baca: Pelapor Dai Terduga Penghina Jokowi Sodorkan Saksi Guntur Romli ...
Melaporkan Guntur, Pipin membawa dua barang bukti status yang diunggah Guntur di akun Facebook. "Jamaah Monaslimin. Dengar-dengar ada aliran baru: Jamaah Monaslimin, Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu Watuulo, Ibadahnya setahun sekali di Monas."
Pipin mengatakan telah memberikan tenggat waktu 3x24 jam bagi Guntur untuk meminta maaf dan mengklarifikasi statusnya di Facebook itu. Tapi hingga kini, ia merasa tak menerima ucapan permintaan maaf. "Makanya saya laporkan saudara GR," kata Pipin.
Baca: Sandiaga Uno Disebut Ulama, PSI: Menggelikan ...
Jika Pipin benar-benar melaporkan Guntur ke polisi, maka ini adalah laporan ketiga terhadap Guntur Romli dengan status yang sama. Sebelumnya ia telah dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam atau Korlabi dan Srikandi Japri ke Bareskrim Polri.