TEMPO.CO, Surabaya - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk selaku kontraktor menyatakan siap bertanggung jawab terhadap pemulihan Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur yang ambles pada Selasa, 18 Desember 2018. Jalan Gubeng ambles sedalam 20 meter dan sepanjang 50 meter.
Baca: Jalan Gubeng Ambles Diduga Salah Konstruksi Proyek RS Siloam
"Kami bertanggung jawab. Kami sudah mulai rekondisi jalan," kata Direktur Utama PT NKE Joko Eko saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Kamis, 212 Desember 2018.
Bahkan, kata dia, perusahaan juga sudah mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Jawa Timur agar truk-truk pengangkut pasir dan batu bisa masuk ke Surabaya selama 24 jam.
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa malam, 18 Desember 2018, ditengarai akibat dari kesalahan konstruksi pengerjaan proyek basement lantai tiga Rumah Sakit Siloam. Proyek ini dikerjakan oleh PT NKE.
Hal sama juga dikatakan perwakilan PT NKE Hendri Nur. Ia mengemukakan perusahaan juga sedang menyiapkan dua material yakni pasir batu (sirtu) dan campuran semen yang digunakan untuk mengisi rongga-rongga bangunan yang terkena dampak jalan ambles.
Untuk keseluruhan desain rekondisi di sekitar Jalan Gubeng yang ambles, Hendri menuturkan perusahaan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Simak: Cerita Saksi Mata Saat Jalan Gubeng Surabaya Mendadak Ambles
Ketua DPRD Surabaya Armuji menambahkan dengan adanya kesanggupan pihak kontraktor untuk pembiayaan pemulihan jalan ambles, maka Pemerintah Kota Surabaya tidak perlu mengeluarkan anggaran bencana untuk Jalan Gubeng ambles. "Kontraktor tanggung jawab penuh sampai normal kembali. Ini kesanggupan mereka untuk mengerjakan," katanya.