Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Buruh Migran Sedunia, Migrant Care: Keadilan Masih Jauh

image-gnews
Pekerja rumah tangga dan aktivis buruh migran dan perempuan berunjuk rasa di depan gerbang Monas di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2017. Mereka memperingati Hari Buruh Internasional. Tempo/Rezki Alvionitasari
Pekerja rumah tangga dan aktivis buruh migran dan perempuan berunjuk rasa di depan gerbang Monas di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2017. Mereka memperingati Hari Buruh Internasional. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo mengatakan buruh migran Indonesia, terutama perempuan masih jauh untuk mendapatkan akses keadilan. Hal ini disampaikan Wahyu dalam keterangan tertulisnya dalam peringatan Hari Buruh Migran Sedunia.

Wahyu mengatakan pemerintah belum komprehensif dalam mewujudkan perlindungan terhadap buruh migran. Hal ini, menurut dia, terlihat dari sejumlah regulasi yang baru mencakup perlindungan dan jaminan sosial ketanagkerjaan.

Baca: Hukuman Mati Mengintai Pekerja Migran Indonesia

"Instrumen perlindungan buruh migran tidak hanya melalui skema sosial ketenagakerjaan saja," kata Wahyu pada Selasa, 18 Desember 2018.

Menurut Wahyu, hingga saat ini pemerintah belum juga mempunyai skenario dalam transisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ke Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai pelayanan penempatan migran ke luar negeri. Akibatnya, kata dia, hal ini yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan praktik perekrutan yang ilegal dan menjadi celah untuk terjadinya perdagangan manusia.

Selain itu, kata Wahyu, buruh migran belum mendapatkan perlindungan sepenuhnya meski pemerintah sudah mengeluarkan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca: Pesan JK Bagi Para TKI di Peringatan Hari Pekerja Migran Sedunia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu mencontohkan sejumlah kasus Suyantik, korban penganiayaan oleh majikannya tidak kunjung mendapatkan keadilan atau kasus perbudakan terhadap ratusan buruh perempuan Indonesia oleh PPTKIS Industri Sarang Walet Maxim Malaysia yang divonis bebas.

Ia juga menyebutkan termasuk kasus eksekusi mati kepada buruh migran Indonesia di luar negeri, seperti Zaini Misrin dan Tuti Tursilawati. "Atau kematian tragis migran Adelina Lisao setelah dianiaya oleh majikannya di Malaysia," ujarnya.

Baca: JK Apresiasi Pekerja Migran yang Telah Berjibaku di Luar Negeri

Wahyu mengatakan untuk mengatasi semua permasalahan yang dialami oleh buruh migran Indonesia tidak cukup dengan mengeluarkan regulasi atau instrumen saja. Namun, kata Wahyu, adanya perubahan paradigma tata kelola perlindungan buruh migran dengan melibatkan secara proaktif semua pemangku kepentingan serta kemitmen politik luar negeri dalam memberikan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia.

Hal ini, menurut Wahyu, juga telah didorong dalam pertemuan UN Global Compact For Safe, Orderly and Regular Migration PBB awal Desember lalu. "Dalam pertemuan itu memastikan agar buruh migran berdaulat dan bermartabat," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.


Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia


PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

9 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.


Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

10 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.


Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Asal NTT, Dubes RI di Riyadh Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi

10 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Asal NTT, Dubes RI di Riyadh Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi

Seorang pekerja migran asal NTT mendapat penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Kedubes RI telah mengirim surat ke kepolisian Alnaseem.


Ramai Pekerja Migran yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, BP2MI Janji Berantas Perdagangan Orang

13 hari lalu

 Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Ramai Pekerja Migran yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, BP2MI Janji Berantas Perdagangan Orang

Pekerja migran asal NTT itu meminta diselamatkan dari siksaan dan ancaman majikannya. Jadi korban praktik perdagangan orang.


BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

13 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

BP2MI bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan Darmawati secara ilegal.


Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

15 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Andi Darmawati mengaku disiksa majikan viral di media sosial.


Pekerja Migran Ilegal di Jeddah Nyoblos dengan Jalur DPK karena Takut Dideportasi

17 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pekerja Migran Ilegal di Jeddah Nyoblos dengan Jalur DPK karena Takut Dideportasi

Pekerja Migran yang tidak memiliki dokumen resmi di sekitar wilayah Jeddah khawatir dideportasi jika mendaftarkan diri dalam DPT.