TEMPO.CO, Sukabumi - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada para pekerja migran Indonesia yang telah bekerja di luar negeri untuk memberikan pendapatan untuk keluarga dan berperan menyumbang devisa bagi negara.
Menurut JK, tidak mudah menjadi pekerja migran. "Para pekerja harus mampu menyesuaikan diri dengan kendala bahasa, iklim, budaya dan kebiasaan yang ada di tempat kerja," kata dia dalam sambutannya saat peringatan Pekerja Migran Internasional di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 18 Desember 2018.
Baca: Hukuman Mati Mengintai Pekerja Migran Indonesia
JK mengatakan tidak semua dapat meraih cerita bahagia. Ada pula yang mendapatkan cerita sedih ketika bekerja di luar negeri.
Untuk itu, JK meminta warga masyarakat yang akan pergi bekerja ke luar negeri untuk membekali dirinya dengan kekuatan mental, kemampuan fisik, kemampuan bahasa, pengenalan budaya tempat kerja yang baik, serta keterampilan yang baik.
Ia pun menyampaikan agar para pekerja migran yang telah kembali dari luar negeri dapat memberikan pengalamannya bagi mereka yang yang ingin ke luar negeri.
Sementara bagi mereka yang ingin ke luar negeri, dapat belajar dari para pekerja yang telah pulang ke tanah air. "Bagi yang ingin berangkat tentu belajar meningkatkan kemampuannya lebih baik sehingga mendapatkan pendapatan lebih baik apabila di masa datang ke luar negeri," kata JK.
Baca: Cerita Eks TKI Saat Surat Suara Pemilu Malah Jadi Tempat Curhat
JK berharap pendapatan yang diperoleh dari bekerja di luar negeri dapat dijadikan modal untuk menciptakan wirausaha di dalam negeri. "Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para ibu-ibu dan bapak-bapak yang telah kembali ke dalam negeri dan harapan memanfaatkan pengalaman dan pendapatannya selama di luar negeri," ujarnya.
Sementara itu, di hadapan seribuan lebih para peserta peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan saat ini Indonesia memiliki 9 juta orang yang bekerja di luar negeri. "Pemerintah terus memastikan pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di berbagai negara," ujarnya.
Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember berdasarkan deklarasi `Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya (melalui Resolusi No. 45/158) pada 18 Desember 1990 di New York Amerika Serikat. Dalam kesempatan peringatan tersebut juga diberikan penghargaan Indonesia Migrant Award 2018.
Baca: JK Apresiasi Pekerja Migran yang Telah Berjibaku di Luar Negeri