Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo Minta Pemantau Internasional Awasi Pilpres 2019

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dari kanan, Anggota BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono, Direktur Perludem Titi Anggraini, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma'ruf Benny Rhamdani, dan Pengamat Politik Gun Gun Heriyanto dalam acara diskusi Polemik di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 15 Desember 2018. Dewi Nurita/TEMPO
Dari kanan, Anggota BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono, Direktur Perludem Titi Anggraini, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Direktur Kampanye Timses Jokowi-Ma'ruf Benny Rhamdani, dan Pengamat Politik Gun Gun Heriyanto dalam acara diskusi Polemik di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 15 Desember 2018. Dewi Nurita/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi mendorong agar penyelenggara pemilu banyak mendatangkan pemantau internasional mengawasi pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Anggota BPN Prabowo - Sandi Ferry Juliantono mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk meminimalisir potensi kerusuhan akibat kurang maksimalnya pengawasan pemilu.

Baca juga: Sudirman Said: Jawa Tengah Tak Boleh Dikangkangi Kelompok Korupsi

"Kami hargai pengawas di dalam negeri, tapi kita harus terbuka agar institusi pengawas internasional bisa ikut melakukan pemantauan pemilu. Makin banyak yang memantau, akan meminimalisir potensi kecurangan kerawanan sosial dan kerusuhan akibat kurang maksimalnya pengawasan dalam pemilu," ujar Ferry dalam acara diskusi Polemik di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Desember 2018.

Ferry mengkritik, selama ini kinerja para pengawas pemilu masih sebatas pengumuman pelanggaran secara seremonial dan simbolik dan kurang terlihatnya pemberian sanksi atas pelanggaran-pelanggaran kampanye.

Menanggapi keinginan kubu Prabowo itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, banyaknya pemantau dari luar negeri untuk mengawasi pemilu tersebut merupakan hal yang baik. "Sejak pemilu 1999, pengawas pemilu dari luar selalu hadir. Kami mendukung," ujar Titi Anggraini di lokasi yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Timses Jokowi Tak Goyah di Jateng: Merah, Kuning, Hijau, Kuat

Asalkan, ujar Titi, kehadiran para pemantau internasional itu tidak dimaknai sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemantau pemilu di dalam negeri. Sejak 1999, pemantau pemilu internasional memang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Bahkan, dalam pemilihan kepala daerah sekalipun, Badan Pengawas Pemilu membuka program Electoral Studies Program untuk pengawasan Pilkada 2018 silam.

Program ini diikuti oleh perwakilan penyelenggara pemilu internasional. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antar penyelenggara pemilu. Serta diharapkan dapat berbagi informasi terkait kepemiluan di masing-masing negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

40 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

51 menit lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

2 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

5 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

6 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

6 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar ditolak oleh MK. Anies dan Ganjar menitipkan pesan ini ke Prabowo-Gibran.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Anies Baswedan Sebut Prabowo Sosok Patriot

7 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Sebut Prabowo Sosok Patriot

Menurut Anies, Prabowo adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia. Berasal dari keluarga intelektual.