TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menuturkan hasil pemeriksaan sementara kematian Eril Ariorisanto Dardak secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Apa penyebab kematiannya, kami terus melakukan upaya penyelidikan,” kata Iqbal saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat malam, 14 Desember 2018.
Baca: Empat Fakta soal Meninggalnya Adik Emil Dardak
Dalam olah tempat kejadian perkara, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung melibatkan biological forensic dan digital forensic. “Serta INAFIS atau Automatic Finger Print Idetification System) dan menggandeng Insititut Teknologi Bandung,” ujar Iqbal.
Adik Bupati Trenggalek Emil Dardak itu ditemukan meninggal di kamar indekosnya, di Jalan Dago Asri 1 Nomor 24, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat pada 12 Desember 2018. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terkunci di dalam kamar kosnya serta bagian wajahnya tertutup plastik.
Baca: Eril Dardak Meninggal, ITB Sampaikan Duka Cita
Iqbal berjanji pihaknya akan mengusut kasus kematian Eril Dardak sampai tuntas. Ia menyatakan jika nantinya penyebab kematian diketahui tak wajar, maka pihaknya akan langsung menangkap pelakunya. “Tapi kalau wajar, akan kami buktikan secara ilmiah. Scientific Identification,” kata Iqbal.
Adapun jenazah Eril telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada 13 Desember lalu. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Eril.
Baca: PAN: Eril Dardak, Anak Muda yang Wakafkan Diri di Jalan Politik