TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Komisaris Besar Yulmar Try Himawan mengatakan jalur lalu lintas yang menghubungkan Kota Padang menuju Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sudah dapat dilalui. Jalur ini sebelumnya tak dapat dilalui akibat terjadi longsor di Sitinjau Lauik, Padang, pada Kamis malam, 12 Desember 2018. Badan jalan sempat tertutup material longsoran selebar 30 meter dengan ketinggian material 2-3 meter pada Kamis malam, 12 Desember 2018.
Baca: Longsor Sitinjau Lauik Akibatkan Akses Jalan Padang-Solok Putus
Jalur transportasi yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi ini kembali bisa diakses sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat, 14 Desember 2018, dengan memberlakukan sistem buka-tutup. "Kami menempatkan petugas di lokasi untuk mengatur lalu lintas kendaraan agar jalur ini dapat dilalui oleh masyarakat," katanya.
Foto udara yang menunjukkan alat berat saat membersihkan material longsor yang menghantam tiga kendaraan di Jalur Lintas Padang - Jambi, Panorama II Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 14 Desember 2018. Sebelumnya, longsor juga melanda jalur ini pada Rabu (12/12), yang mengakibatkan jalur terputus sementara. ANTARA
Sebelumnya jalur yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok terputus karena terjadi longsor di kawasan Sitinjau Lauik sekitar pukul 22.30 WIB. Material longsor tersebut menutupi badan jalan dan memutus akses kendaraan, baik roda dua maupun roda empat karena material longsor dan pohon tumbang menutupi badan jalan.
Baca: Bus Berpenumpang 30 Orang Terseret Longsor Sitinjau Lauik, Padang
Akibat kejadian ini, tiga unit mobil terseret meterial longsor. Ketiga mobil yang terseret adalah angkutan umum bus Family Raya dengan 30 penumpang, mini bus dan satu truk.
Dari informasih yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, ada lima korban longsor. Satu orang meninggal, tiga luka-luka, dan satu dalam kondisi koma. Keempat korban dirawat di Rumah Sakit Semen Padang.