TEMPO.CO, Bandung - Seorang korban selamat penyerangan di Kabupaten Nduga, Papua, Irawan Maulana diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat setibanya di Bandung, Selasa, 11 Desember 2018.
Korban yang merupakan warga Garut, Jawa Barat itu diperiksa kondisi psikologisnya oleh tim dokter kepolisian. "Ada psikiater yang akan memberikan trauma healing, setelah selesai kami antar ke keluarga," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto.
Baca: Jenazah ke-17 Korban Penembakan di Nduga Papua Teridentifikasi
Irawan Maulana, 22 tahun, disambut keluarganya di markas Polda Jabar, Bandung. Mereka adalah warga Kampung Papandak, Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Ketika ditanya wartawan soal kejadian penembakan itu, Irawan tampak meringis.
Dia tidak menjawab pertanyaan itu dan hanya mengucapkan kalimat pendek. "Terima kasih ke petugas TNI Polri yang menyelamatkan saya," kata Irawan.
Menurut keterangan polisi, pada saat kejadian penembakan oleh kelompok bersenjata, korban sedang bekerja memasang kabel telekomunikasi terkait proyek pembangunan PT. Istaka Karya. Ia disebutkan telah bekerja di wilayah Papua selama delapan bulan.
Baca: Begini Hambatan yang Dialami TNI - Polri di Papua
Kelompok bersenjata di Papua pada Ahad, 2 Desember 2018 menyerang puluhan pekerja yang membangun jalan Trans Papua di Kabupaten Nduga, Papua. Akibat penyerangan itu, belasan pekerja dan satu orang anggota TNI tewas. Sejauh ini, tim gabungan TNI dan Polri menemukan 17 jenazah yang sudah teridentifikasi.
Agung mengatakan setelah mendapat kabar ada korban asal Garut yang selamat, ia memerintahkan bawahannya untuk mengkonfirmasi alamat dan keluarga korban. Polda Jabar juga mengkonfirmasi kabar selamatnya korban ke kompi Brimob di Timika, Papua. "Konfirmasi aman, saya terharu," kata dia.
Polda Jabar kemudian membantu proses pemulangan korban dengan mengutus dua orang anggota Brimob asal Garut. "Semalam sampai di Bandara Soekarno Hatta," kata Agung.
Baca: Kejar Kelompok Bersenjata, Polda Papua dan TNI Bentuk Tim