TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan tunjangan kinerja Polri akan dibayarkan kepada anggota pada bulan ini. Dedi belum tahu persis tanggal berapa tunjangan kinerja itu turun.
Namun yang pasti, anggota Polri akan menerima pembayaran tunjangan kinerjanya yang telah dirapel dari enam bulan ke belakang. "Iya betul dirapel. Dari Juli sampai Desember ini, akan naik 70 persen di 16 kelas jabatan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Desember 2018.
Baca: Tito Karnavian Sebut Tunjangan Kinerja Polri untuk Cegah Korupsi
Menurut dia tunjangan kinerja itu nantinya akan bervariasi sesuai penghasilan masing-masing anggota. Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tunjangan kinerja Polri mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang. Tito menuturkan tunjangan kinerja itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang seperti dikutip Antara di Semarang, pada 9 Desember 2018.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada empat golongan yang memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda.
Simak: Tunjangan Kinerja Polri yang Baru Berlaku Mulai Agustus 2018
Pada golongan I atau tamtama, gaji anggota Polri berada di kisaran angka Rp 1,5 juta sampai Rp 2,8 juta. Untuk golongan II atau bintara, anggota Polri menerima gaji mulai Rp 2 juta hingga Rp 3,8 juta. Kemudian pada golongan III atau perwira pertama, gaji yang diterima mulai Rp 2,6 juta hingga Rp 4,5 juta.
Sedangkan golongan IV, terbagi menjadi dua, yakni perwira menengah mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 4,9 juta. Sedangkan perwira tinggi sekitar Rp 3,1 juta sampai Rp 5,6 juta.
Pada Juni 2018 Jokowi telah mengumumkan akan menaikkan tunjangan kinerja jajaran TNI dan Polri sebesar 70 persen. "Saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri semuanya naik 70 persen," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, 5 Juni 2018.
Tito pun menyambut baik rencana kenaikan tunjangan anggota Polri. Kenaikan tunjangan dianggap sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah dan perbatasan agar mereka lebih semangat bekerja.