Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guyon JK Soal Tak Jelasnya Lembaga Tertinggi di Negara Ini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberikan sambutan saat penutupan Rakernas Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Rakernas tahun ini mengusung tema Penguatan Implementasi Program DMI untuk Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberikan sambutan saat penutupan Rakernas Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Rakernas tahun ini mengusung tema Penguatan Implementasi Program DMI untuk Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK membuat peserta rapat koordinasi nasional pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu 2019 tertawa terbahak-bahak karena guyonan dalam pidatonya.

Baca juga: JK: Korupsi Meluas karena Perubahan Sistem Pemerintahan

JK saat itu sedang membuka rakornas yang dihadiri anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dari berbagai daerah. Dalam pidatonya, JK mengatakan bahwa konstitusi di Indonesia tidak jelas dalam menentukan lembaga mana yang memiliki kedudukan paling tinggi. "Selalu mengatakan yang tinggi itu presiden dan wapres, kepala negara," kata JK di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Tapi, kata JK, yang menandatangani sebagai presiden itu Ketua KPU. "Jadi yang tinggi KPU, yang melantik wapres itu KPU, yang bikinkan SK-nya lalu diterima Pak Tjahjo (Menteri Dalam Negeri)," kata JK diiringi tawa peserta rakornas.

Dengan komposisi seperti itu, kata JK, berarti KPU memiliki kedudukan yang tinggi. Tetapi, KPU sendiri diawasi oleh Bawaslu. JK mengatakan, pengawas itu lebih pintar dan tinggi daripada yang diawasi. "Kalau kurang tinggi dan kurang pintar ya sulit. tapi jangan ketawa dulu, yang bisa pecat Bawaslu itu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," katanya.

Jadi, kata JK, yang bisa memecat itu punya kedudukan lebih tinggi daripada yang dipecat. Tetapi, JK mengatakan, yang mengangkat anggota DKPP adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, keanggotaan DPR pun dapat diubah keputusannya oleh Mahkamah Konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi yang bisa mengubah keputusan yang lebih tinggi daripada yang membuat. Jadi 570 orang itu dapat diubah oleh lima orang (hakim) di MK. Jadi tinggi juga MK," ujarnya.

Baca juga: Menjelang Pemilu, JK Minta ICMI Tak Fokus Bahas Politik

Tak sampai di situ, JK kembali membuat seisi ruangan tertawa. Pasalnya, JK mengatakan bahwa anggota MK pun dilantik oleh Presiden. "Jadi berputar-putar ini," kata dia.

Inti yang ingin JK sampaikan adalah Bawaslu juga memiliki kedudukan penting karena dapat mengoreksi KPU, yang menandatangani SK presiden terpilih. "Ini statusnya, jadi bingung kita. Tapi begitulah kenyataannya. Kalau dulu ada lembaga tertinggi MPR, sekarang ndak lagi seperti itu setelah amandemen UUD 45," kata JK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

4 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

6 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

8 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

9 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

10 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

10 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.