Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari HAM Sedunia, Agus Widjojo: Indonesia Belum Siap Rekonsiliasi

image-gnews
Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo menilai Indonesia belum siap rekonsiliasi untuk penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Agus beralasan, Indonesia belum memiliki landasan moral untuk sampai pada proses tersebut.

"Masyarakat Indonesia sekarang belum siap untuk memasuki rekonsiliasi. Mengapa? Kita belum mempunyai moral high ground," kata Agus dalam pidatonya di acara Hari HAM Internasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.

Baca: Hari HAM, Konflik Agraria Imbas Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Menurut Agus para pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat masa lampau sebenarnya sama-sama memiliki dosa. Namun, menurut putra Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo yang menjadi korban 30 September 1965 ini, kedua belah pihak kerap kali sama-sama belum legawa.

Agus mencontohkan polemik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Menurut Agus, saat membahas ihwal peristiwa 1965, banyak pihak tak menyinggung bahwa Partai Komunis Indonesia juga memiliki dosa sebelum 2 Oktober 1965.

Di sisi lain, Agus menilai negara juga belum bergerak maju. Menurut dia, pemerintah masih terjebak pada prinsip bahwa negara tidak berbuat salah, serta berhak mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan ketika itu. "Dari sisi negara, dari sisi pemerintah, ada dosa besar. Mereka belum bisa move on dari persepsi the state can do no wrong," kata Agus.

Simak: Hari HAM Sedunia, KontraS Napak Tilas Pelanggaran HAM di Aceh

Purnawirawan bintang tiga TNI Angkatan Darat ini menambahkan, proses rekonsiliasi juga masih terganjal adanya pengertian yang salah di antara lembaga-lembaga negara. Mereka cenderung melindungi anggotanya yang berbuat salah demi mempertahankan atau menjaga nama baik organisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita lihat kesatuan-kesatuan TNI khususnya dan lembaga-lembaga lain yang selalu mempertahankan orang-orang yang bersalah. Padahal melepas yang salah untuk diajukan ke pengadilan itu justru lebih bisa menjamin kebersihan lembaga tersebut," ujar Agus disambut tepuk tangan hadirin.

Agus berujar moral high ground ini amat penting. Tanpanya, Agus menganggap rekonsiliasi tak mungkin tercapai. Dia juga menilai ada tidaknya moral high ground ini menunjukkan tingkat peradaban manusia. "Itu hanya menunjukkan bahwa peradaban kita belum begitu tinggi. Kita masih terpaku peradaban balas dendam, peradaban kekerasan," kata Agus.

Lihat: Front Perjuangan Rakyat Gelar Aksi Peringatan Hari HAM Sedunia

Agus mengakui proses rekonsiliasi amat sulit dilakukan. Selain persoalan moral high ground, Agus menilai prakarsa politik (political will) dan kesepakatan masyarakat sangat diperlukan dalam proses yang akan mereparasi harkat dan martabat para pihak tersebut.

Pelbagai contoh yang ada di dunia juga menunjukkan keberagaman penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Agus menyinggung, pengadilan HAM pernah dibentuk untuk kasus Serbia dan Yugoslavia serta Kamboja.

Belum lama ini, Pengadilan Khmer Merah di Kamboja mendakwa dua pemimpin rezim Pol Pot, Nuon Chea, 92 tahun, dan Khieu Samphan, 87 tahun, bersalah atas genosida. Namun di sisi lain, kata Agus, Jepang bisa bertahan menutupi pelanggaran HAM masa lalu saat Perang Dunia II atas nama kepentingan nasional. "Itu semua contoh betapa sulitnya kita mencari penyelesaiaan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

2 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

7 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

35 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

40 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

41 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

45 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

54 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

59 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.