Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Historis Grondkaart Sejak Era Kolonial Belanda

image-gnews
Ngobrol@Tempo bertajuk
Ngobrol@Tempo bertajuk "Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum" pada Kamis, 6 Desember 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Iklan

INFO NASIONAL - Dalam berbagai kasus konflik kepemilikan tanah, terutama yang melibatkan aset negara, sering dipicu karena kesalahpahaman akan fungsi Grondkaart (kartu tanah/kartu ukur tanah/peta tanah). Menurut Prof. Djoko Marihandono, Ahli Sejarah dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, pemahaman akan Grondkaart harus dimasukkan dalam konteks jamannya. “Bukan dengan interpretasi Undang-Undang saat ini,” ujarnya dalam diskusi Ngobrol@Tempo dengan tema “Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum” pada Kamis, 6 Desember 2018, di Ballroom Singosari, Hotel Borobudur, Jakarta.

Namun saat ini masih ada beberapa pihak yang  salah dalam memahami dan menginterpretasikan Grondkaart tersebut,. Grondkaart adalah produk hukum yang menjadi bagian sistem hukum pada saat itu, dan namun produk hukum tersebut tetap berlaku sampai dengan saat sekarang ini. “Grondkaart merupakan produk hukum masa lalu yang bersifat tetap seperti halnya akta kelahiran atau pernikahan,” ujar Prof. Djoko. Tanah-tanah yang dibestemmingkan (diperuntukkan) untuk kepentingan negara akan diberikan Grondkaart sebagai alas hak kepemilikannya.

Grondkaart, tambah Prof. Djoko, tentunya dilengkapi dengan arsip pendukungnya. “Grondkaart tidak berdiri sendiri dan merupakan bagian dari bundel pertanahan. Namun, untuk operasional Grondkaart dipisahkan dari arsipnya. Grondkaart dipegang operator arsip disimpan di pusat penyimpanan arsip,” katanya. Grondkaart sendiri hanya dimiliki oleh insitusi. “Tidak ada perorangan yang memiliki Grondkaart. Jadi Grondkaart itu bagian dari alas hak bukti kepemilikan mengenai aset yang dimiliki oleh pemerintah,” ujar Prof. Djoko.

Berdasarkan catatan sejarah, seiring dengan ditandatanganinya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 yang intinya mengakui Kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah Kolonial Belanda menyerahkan semua aset pemerintah kepada pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat. Salah satu yang diserahkan adalah aset milik eks Kereta Api Belanda yang dikuasai oleh pemerintah (Staatspoorwegen/SS) yang sekarang diwarisi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu dasar hukumnya adalah Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Pekerjaan Umum Indonesia No. 2 Tahun 1950 yang menyebutkan mengalihkan semua aset itu kepada Djawatan Kereta Api (DKA) Republik Indonesia. Dengan demikian, terhitung sejak 6 Januari 1950 semua asset SS berada di bawah kewenangan dan kepemilikan DKA RI, yang sekarang dikelola oleh KAI.

Selain SS, pada jaman Belanda juga ada perusahaan kereta swasta. Terkait hal ini keluar Undang-Undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan milik Belanda. “Hanya perusahaan Kereta Api swasta saja yang dinasionalisasi oleh pemerintah RI, sementara SS tidak ada nasionalisasi,” kata Prof. Djoko. Grondkaart yang dimiliki KAI dari tanah-tanah bekas SS maupun hasil nasionalisasi merupakan salah satu bagian dari bukti kepemilikan yang kuat dan sempurnah. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.