Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Tangkap 180 Buronan Sepanjang Januari-November 2018

image-gnews
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendekati wartawan usai salat Jumat berjamaah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 9 Juni 2017. Dia juga memberi pernyataan soal operasi tangkap tangan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendekati wartawan usai salat Jumat berjamaah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 9 Juni 2017. Dia juga memberi pernyataan soal operasi tangkap tangan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menangkap 180 buronan yang berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana sepanjang periode Januari-November 2018. Penangkapan itu termasuk dalam program Tangkap Buronan atau Tabur 31.1.

"Alhamdulilah sekarang ini sudah ada 180 buronan lebih yang tidak jelas keberadaannya, tetapi berhasil kami tangkap," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di kantornya, Jumat, 7 Desember 2018.

Baca: Kejaksaan Sudah Terima SPDP Kasus Bahar bin Smith

Prasetyo mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang berhasil menangkap para buronan tersebut. Program Tabur 31.1 ini, kata dia, difokuskan untuk memburu buronan yang melarikan diri namun masih berada di Indonesia.

Sementara untuk buronan yang lari dan menyimpan aset di luar negeri, menurut Prasetyo, Kejaksaan telah menyiapkan Tim Terpadu dan Tim Satuan Tugas Khusus.

Prasetyo pun mengimbau kepada seluruh buronan yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukuman secara sukarela. Menurut dia, pihaknya tidak akan berhenti untuk menangkap buronan yang berusaha untuk sembunyi di mana pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Inalum dan Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum

"Tentunya kami ingin tanpa diburu pun mereka (buronan) sebaiknya memenuhi kewajiban dan melakukan proses menjalani hukum secara sukarela dan mendatangi Kejaksaan," kata Prasetyo.

Program Tabur 31.1 ini dibentuk oleh Kejaksaan Agung atas inisiasi Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) untuk memburu seluruh buronan yang melarikan diri, tetapi masih berada di Indonesia.

Program tersebut menargetkan 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk menangkap 1 buronan dalam waktu 1 bulan. Pada enam bulan pertama Program Tabur 31.1 berjalan, JAMIntel Kejaksaan Agung telah menangkap 130 buronan dari seluruh Indonesia yang berstatus sebagai tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Baca: Kejaksaan Serahkan Daftar Aset Yayasan Supersemar untuk Disita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

8 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

11 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.


Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

12 hari lalu

Sandra Dewi/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

12 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

12 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

12 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

14 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut mobil Rolls Royce dari kawasan apartemen Simprung Singnature dibawa ke area apartemen The Pakubuwono House, tempat penggeladahan rumah tersangka Harvey Moeis, di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke Kejaksaan, pada Senin malam, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.


Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

14 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.


Kejagung Didesak Asset Recovery dalam Kasus Harvey Moeis, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

16 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejagung Didesak Asset Recovery dalam Kasus Harvey Moeis, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

Kejagung didesak lakukan asset recovery dalam kasus korupsi Harvey Moeis. Bagaimana penerapan pemulihan aset di Indonesia?