TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 7 Desember 2018. Mereka mendatangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
Baca: Politikus PSI Minta Bawaslu Awasi Reuni Akbar 212
Menurut Sigit Widodo, salah satu kader PSI yang datang, DPR merupakan salah satu badan publik yang wajib membuka akses informasi publik, baik secara aktif tanpa permohonan maupun pasif atas permohonan masyarakat.
"Permintaan membuka penggunaan anggaran DPR RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Sigit kepada wartawan di kompleks Senayan.
Rian Ernest, kader PSI yang juga datang di lokasi, mengatakan pihaknya menilai DPR periode 2014-2019 bekerja secara tidak efisien. Buruknya kinerja DPR RI tahun ini, kata dia, tak beda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. "Pada 2017, hanya 6 dari 52 RUU yang masuk prioritas prolegnas yang disahkan oleh DPR-Rl. Tahun sebelumnya hanya 7 dari 47 RUU," ujar Rian.
Baca: Prabowo Bicara Korupsi Stadium 4, Sekjen PSI: Soeharto Simbol KKN
Rian menuturkan anggaran DPR RI untuk 2018 melonjak menjadi Rp 5,7 triliun dari yang sebelumnya Rp 4,2 triliun pada 2017. Anggaran yang demikian, menurut Rian, tak efisien jika dibandingkan Undang-Undang yang dihasilkan DPR.
"Kasarnya, dengan anggaran Rp 4,2 triliun tahun lalu, DPR dapat menghasilkan 6 undang-undang. Dengan tambahan biayaRp 1,5 triliun, hasilnya malah turun menjadi hanya dua per tiganya saja," katanya.
Rian berujar timnya yang menamakan diri 'PSI Bersih-bersih DPR' sudah mengungkap modus penghamburan uang rakyat oleh DPR. Menurut dia, salah satu penghamburan itu adalah akibat kunjungan kerja yang tak transparan dan tak wajib dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, hari ini tim 'PSI Bersih-bersih DPR' meminta DPR-RI untuk membuka anggaran dan laporan seluruh kunjungan kerja di masa reses maupun di luar masa reses di dalam dan luar negeri. PSI juga meminta agar DPR-Rl membuka seluruh biaya yang digunakan untuk rapat-rapat penyusunan RUU," ujarnya