TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan teman perempuan yang menginap bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bukan istrinya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Jaksa KPK Takdir Suhan menyatakan wanita tersebut adalah perempuan lain. "Teman TCW bukan istrinya," kata dia dihubungi, Kamis, 6 Desember 2018.
Baca: Izin Berobat, Wawan Malah Menginap Bersama Teman Wanitanya
Takdir masih enggan mengungkap sosok perempuan tersebut. Dia mengatakan sosok tersebut akan diungkap di persidangan. "Tunggu di fakta sidang," kata dia.
Seorang penegak hukum yang mengetahui proses penyidikan menyebut sosok perempuan tersebut merupakan artis berinisial FN. Dihimpun dari berbagai sumber, artis ini telah membintangi belasan judul film televisi.
Soal Wawan yang menginap di hotel bersama teman wanitanya terungkap dalam dakwaan KPK terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen. KPK mendakwa Wahid menerima suap dari tiga narapidana korupsi, salah satunya Wawan.
Baca: Wawan Suap Kalapas untuk Menginap di Hotel Bersama Wanita Lain
Menurut KPK, Wawan menyuap Wahid secara bertahap dengan total Rp 63 juta untuk mendapatkan kemudahan memperoleh izin keluar lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa. Menurut jaksa, Wahid pernah memberikan izin luar biasa kepada Wawan pada 5 Juli 2018. Saat itu, Wawan beralasan ingin mengunjungi ibunya di Serang, Banten. Namun, menurut jaksa, bukan mengunjungi ibunya, Wawan malah pergi menginap di Hotel Hilton, Bandung selama dua hari. Menurut jaksa, penyalahgunaan izin itu diketahui Wahid.
Selain itu, menurut jaksa, Wahid memberikan kemudahan izin berobat untuk Wawan ke Rumah Sakit Rosela, Karawang, pada 16 Juli 2018. Tapi, lagi-lagi Wawan menyalahgunakan izin tersebut.
Baca: Suami Airin, Wawan Dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK
Jaksa mengatakan Wawan menyalahgunakan izin tersebut untuk menginap di luar Lapas. Menurut jaksa, mobil ambulance yang membawa Wawan tidak menuju RS Rosela, melainkan RS Hermina Arcamanik, Bandung.
Di parkiran rumah sakit tersebut, Wawan pindah ke mobil Toyota Innova hitam yang disopiri Ari Arifin, mantan narapidana pendamping. Mobil kemudian melaju ke rumah milik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak kandung Wawan di kawasan Bandung. Dari sana, mobil menuju hotel Grand Mercure Bandung. Di hotel itu, kemudian Wawan menginap bersama teman wanitanya.