Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo: Blanko E-KTP di Toko Online Bukan karena Sistem Jebol

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Andita Rahma
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penjualan blanko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di toko online yang ditemukan beberapa waktu lalu murni tindak kejahatan. Dia membantah penjualan blanko itu karena sistem di kementeriannya jebol sehingga dapat diperjualbelikan.

"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.  Kementerian Dalam Negeri, ujar Tjahjo, telah melacak, baik di toko online hingga penjualnya. “Ketemu, orang yang menjual blanko e-KTP mendapatkan barang itu dari orang tuanya".

Baca: Kemendagri Laporkan Penjual Blangko E-KTP di ...

Menurut Tjahjo, anak tersebut mencuri blangko dari ayahnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung. "Dia ambil 10 lembar kemudian dijual,” katanya.  Ayah dan anak ini sudah tertangkap.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, telah melaporkan penjual blanko e-KTP kepada Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan karena penjual diduga melanggar Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca: Korupsi E-KTP, Made Oka dan Irvanto Divonis ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zudan mengatakan, penjual blanko ini berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kemendagri mudah melacak penjual blanko ini karena blanko sudah terdata lengkap. "Cepat sekali kami melacaknya, hanya butuh waktu tiga hari sampai dengan hari ini."

Menelusuri lebih jauh, Ditjen Dukcapil mendapatkan alamat, nomor telepon, bahkan foto wajah si penjual. Segera setelah mengantongi identitas lengkapnya, Zudan memerintahkan timnya untuk melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

Simak: Perpres Baru, Urus E-KTP dan KK Tak Perlu ...

Zudan mendapatkan identitas lengkap si penjual, yaitu dengan melacak nomor UID atau nomor identitas dari blangko e-KTP yang dijual di toko online. Setiap blangko e-KTP memiliki nomor UID atau nomor identitas dan chip khas yang membedakan satu dengan yang lain. “Nomor ini tercatat sistematis sehingga keberadaan blangko e-KTP dapat diketahui dengan mudah."

SYAFIUL HADI | ZULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

4 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

26 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

35 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

41 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

47 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

49 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

51 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

51 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kanan) saat pada sidang pleno amar putusan uji materi UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR di Jakarta, (31/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

54 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

55 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan