Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remotivi Sebut Protes Prabowo ke Media Justru Membingungkan

image-gnews
Muhammad Heychael dari Remotivi (tengah), memberikan pemaparan ditemani Qaris Tajudin dan Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas
Muhammad Heychael dari Remotivi (tengah), memberikan pemaparan ditemani Qaris Tajudin dan Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera: Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penelitian Lembaga Pusat Kajian Media dan Komunikasi Remotivi, Muhamad Heychael, menyebut protes calon presiden Prabowo Subianto terhadap media dan wartawan ihwal pemberitaan Reuni 212 justru membingungkan.

Baca: Protes Prabowo ke Media, AJI: Publik Menilai Mana yang Akurat

Prabowo sebelumnya memprotes media yang disebutnya tidak menyiarkan acara Reuni 212. Dia juga menyoal pemberitaan media yang tak menyebut bahwa orang yang hadir mencapai jutaan hingga belasan juta.

Heychael mengatakan, menurut pengamatan lembaganya, stasiun-stasiun televisi sebenarnya ikut menyiarkan acara tersebut. Namun siaran itu memang tak berlangsung hampir sepanjang acara seperti yang dilakukan sebuah stasiun televisi swasta.

"Sejauh pengamatan kami menyiarkan, memang tidak semuanya seperti TV One yang bisa dibilang seharian," kata Heychael kepada Tempo, Rabu malam, 5 Desember 2018.

Heychael menuturkan, Remotivi mengamati siaran-siaran sejumlah stasiun televisi berbentuk berita pendek yang ditayangkan beberapa kali. Dia pun berujar, stasiun televisi tidak memiliki kewajiban untuk menyiarkan acara itu seperti TV One yang menayangkannya seharian.

Baca: Geram Pemberitaan Reuni 212, Prabowo Omeli Media dan Jurnalis

Menanggapi protes Prabowo yang menyoal acara Reuni 212 tak menjadi berita utama alias headline koran nasional, dosen di Universitas Multimedia Nusantara ini berujar, lagi-lagi media tak memiliki kewajiban untuk menjadikannya headline. Redaksi, kata Heychael, jelas memiliki pertimbangan dan bebas menentukan apa yang layak dimuat serta menjadi berita utama. "Itu bukan mandatori, apa mandatori-nya untuk jadi headline?"

Ketiga, ihwal jumlah peserta Reuni 212. Heychael mengatakan hal ini menjadi persoalan sejak demonstrasi pada 2 Desember 2016. Heychael merujuk pada perkiraan yang dibuat BBC Indonesia dua tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BBC menganalisis berdasarkan luas ruang dan kepadatan orang tiap meter persegi. Hasilnya, jumlah peserta aksi 2 Desember 2016 diperkirakan 500 ribu orang. Namun panitia mengklaim jumlah peserta mencapai tujuh juta. Perbedaan ini pun memicu perdebatan di media sosial.

"Justru aneh kalau wartawan yang harusnya bekerja berdasarkan fakta dipaksa untuk mengakui angka yang enggak masuk akal," ujar Heychael.

Baca: Pidato Lengkap Prabowo yang Memurkai Media soal Reuni 212

Prabowo sebelumnya mengungkapkan protesnya karena media-media kondang di Indonesia tak memberitakan kegiatan Reuni 212. Dia juga tak terima ada pemberitaan media yang menyebut jumlah massa yang hadir tak sampai belasan juta.

"Hampir semua media tidak mau meliput sebelas juta lebih orang yang kumpul," kata Prabowo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Prabowo juga menyinggung media cetak yang tak menulis kegiatan itu. Salah satunya, Prabowo memprotes Koran Tempo yang tak menulis perihal itu. "Di tempo.co ada? Tapi koran enggak ada kan," kata Prabowo.

Di media sosial, politikus pendukung Prabowo juga membuat perbandingan antara headline koran-koran nasional pada hari Senin, 3 Desember. Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, misalnya, mengunggah foto headline koran-koran nasional di akun Twitternya sembari menuding media sulit berlaku adil.

Ada enam koran nasional yang difoto, yakni Republika, Kompas, Media Indonesia, Rakyat Merdeka, Jawa Pos, dan Koran Tempo. Dari enam, hanya dua media, yakni Republika dan Rakyat Merdeka yang memuat berita utama ihwal Reuni 212.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

39 menit lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

42 menit lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

51 menit lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

54 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


8 Janji Prabowo-Gibran: dari Makan Siang Gratis sampai Naikkan Gaji ASN dan TNI-Polri

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
8 Janji Prabowo-Gibran: dari Makan Siang Gratis sampai Naikkan Gaji ASN dan TNI-Polri

Delapan janji Prabowo-Gibran di antaranya makan siang gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, sampai menaikkan gaji ASN, TNI/Polri.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

1 jam lalu

Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden