Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Serang Pekerja di Papua, OPM: Kami Menuntut Kemerdekaan

Reporter

image-gnews
Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom membenarkan bahwa kelompoknya, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), bertanggung jawab atas pembunuhan pekerja proyek di Nduga, Papua. Menurut dia, penyerangan dilakukan dengan alasan untuk menuntut kemerdekaan Papua Barat.

"Kami menuntut hak kemerdekaan kami untuk berdaulat," ujar Sebby melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca: Pembunuhan di Papua, Jokowi: Kejar dan ...

Sebby mengatakan TPNPB memang sengaja menyerang para pekerja yang ada dalam proyek pembangunan jembatan Trans Papua. Sebab, kata dia, TPNPB menolak pembangunan yang ada di Papua Barat. "Prinsipnya kami berjuang menolak semua program pembangunan di Papua Barat. Kami hanya menuntut kemerdekaan."

Sebelumnya, 31 orang pekerja proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Nduga, Papua, dibunuh kelompok bersenjata TPNPB pada Senin malam, 3 Desember 2018. Sebby mengatakan penyerangan itu dipimpin Egianus Kogoya sebagai Panglima Komando Daerah Operasi III TPNPB.

Baca: Penembakan Pekerja di Papua, Kapolri: 20 ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sebby, TPNPB sebelumnya sudah pernah menyerang anggota TNI karena tak senang dengan pembangunan proyek itu. Namun, kata dia, pembangunan proyek itu masih saja tetap dilakukan. "Mereka tak mengindahkan, mereka kembali ke Yigi dan proyek itu masih tetap jalan. Jadi mereka harus diberi peringatan."

Infogafis: Uraian Serangan Kelompok OPM Egianus Kogoya pada Pekerja Trans Papua

Sebby menuturkan pembunuhan terhadap pekerja proyek di Nduga, Papua sudah direncakakan sejak tiga bulan lalu. TPNPB telah memantau proyek itu ternyata dikerjakan oleh pekerja TNI dari Jayapura. "Itu salah satunya yang kemarin bebas melarikan diri kami identifikasi ternyata anggota TNI."

SYAFIUL HADI | MAYA AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

12 jam lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, dan , Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor,saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

Menurut Konservasi Indonesia, populasi burung Papua terancam oleh perburuan, pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur..


Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

14 jam lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, (paling kiri), Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor (tengah), dan Ady Kristanto (kanan) dari Birdwatcher and Wildlife Photography Enthusiast, saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

Buku yang diterbitkan Konservasi Indonesia itu memotret 76 burung di Fakfak Papua, dengan melibatkan warga lokal.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

18 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

1 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

1 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat Dimulai Tahun Depan, Nilai Investasinya Lebih dari US$ 1 Miliar

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat Dimulai Tahun Depan, Nilai Investasinya Lebih dari US$ 1 Miliar

Proyek pembangunan pabrik pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) di Fak Fak, Papua Barat akan dimulai pada awal tahun 2025.


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

1 hari lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

2 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.