Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Nduga, Amnesty International Ingatkan Aparat Tak Gegabah

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu, 5 Desember 2018. Aparat gabungan terus berusaha mengatasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga telah menewaskan 19 pekerja PT Istaka Karya dan satu anggota TNI. ANTARA/Iwan Adisaputra
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu, 5 Desember 2018. Aparat gabungan terus berusaha mengatasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga telah menewaskan 19 pekerja PT Istaka Karya dan satu anggota TNI. ANTARA/Iwan Adisaputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pihak berwenang menegakkan keadilan terkait pembunuhan di Nduga,  Papua. Usman juga mengingatkan otoritas Indonesia tidak gegabah membuat kebijakan berupa pendekatan militer dalam merespon pembunuhan 31 orang pekerja proyek tersebut. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa dari warga sipil.

"Kami sangat terkejut dengan pembunuhan di Nduga, dan menyampaikan duka mendalam kepada mereka yang kehilangan orang-orang tercinta," kata Usman dalam siaran persnya, Rabu, 5 Desember 2018.

Baca: TNI - Polri Evakuasi 15 Korban Pembunuhan di Nduga

Sebanyak 31 orang pekerja proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, diduga dibunuh kelompok bersenjata. Pembunuhan terjadi pada Senin malam, 3 Desember 2018.

Berdasarkan keterangan Polda Papua, hingga Senin malam pukul 22.35 WIT, sebanyak 24 orang lebih dulu dibunuh. Setelah itu, sebanyak 8 orang sempat melarikan diri ke rumah seorang anggota DPRD. Namun, delapan orang itu dijemput oleh kelompok bersenjata. Tujuh di antaranya dibunuh, satu orang melarikan diri dan belum ditemukan.

Usman meminta pihak berwenang melakukan investigasi cepat, menyeluruh, independen dan tidak memihak terhadap serangan tersebut. Dia juga menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan harus dibawa ke pengadilan lewat proses yang adil, tanpa harus berujung pada hukuman mati.

"Yang sangat penting untuk dipastikan saat ini adalah respons aparat keamanan terhadap pembunuhan tersebut tidak boleh mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut," kata Usman.

Menurut Usman, aparat keamanan memiliki banyak rekam jejak yang tidak sesuai dengan prinsip penegakan hak asasi manusia dalam melakukan operasi keamanan. Usman menegaskan: "Tragedi mengerikan di Nduga ini tidak boleh dijadikan alasan bagi mereka untuk kembali bertindak demikian. Serangan berdarah di Nduga ini juga tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk membungkam kebebasan dan melanggar hak asasi manusia. Pihak berwenang juga harus memastikan polisi dan militer memberikan keamanan bagi semua orang, tanpa diskriminasi setelah serangan di Papua".

Amnesty International menyadari akan kondisi lapangan yang kompleks di mana aparat penegak hukum sering berada di situasi berbahaya ketika melaksanakan tugas mereka di wilayah Papua. Namun, kata Usman, dalam situasi seperti itu aparat justru harus memastikan penghormatan penuh terhadap hukum hak asasi manusia internasional.

"Kegagalan untuk menghormati hak asasi manusia akan berkontribusi pada siklus permusuhan dan kekerasan yang semakin meningkat. Akibatnya, lebih banyak nyawa yang hilang maupun dalam bahaya, termasuk risiko bagi aparat penegak hukum," kata Usman.

Belum Bisa Disebut Aksi Seperatis

Usman menambahkan, "Indonesia semestinya merujuk pada kebijakan menghadapi situasi serupa di Aceh, dengan mengedepankan jalan non-militer, yang terbukti mengakhiri konflik bersenjata dan mencegah jatuhnya banyak korban sipil. Amnesty International tidak mengambil posisi apapun pada status politik dari setiap provinsi di Indonesia, termasuk seruan untuk kemerdekaan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:  Keluarga Korban Penembakan di Papua Datangi Kodim Jayawijaya

Seruan senada disampaikan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara. Ia meminta pemerintah mengedepankan kepolisian menangani kasus pembunuhan pekerja di Nduga. Sebab, kata dia, kasus ini belum bisa disimpulkan sebagai aksi separatisme yang membutuhkan penanganan langsung oleh militer. "Kami sementara ini mendorong kepolisian berada di depan. Harus lebih dulu, bukan TNI, " ujar Beka, Rabu, 5 Desember 2018.

Beka berpendapat,  Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini dapat disebut pelanggaran HAM. Selain itu, ucap Beka, lembaganya juga tak bisa menyebut kejadian ini merupakan aksi separatisme. "Oke ini perbuatan kriminal, tetapi apakah ini makar atau separatisme itu harus diselidiki,"kata Beka.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin al Rahab, menambahkan penyelidikan dan penanganan kasus Nduga harus dilakukan secara transparan oleh Kepolisian. "Setiap tindakan harus disampaikan secara terbuka oleh kepolisian sehingga semua orang tahu bahwa tindakan-tindakan itu dilakukan secara tepat," kata Amiruddin.

Transparansi penyelidikan, menurut dia, dibutuhkan agar tidak ada spekulasi di masyarakat. Sebab, kata Amiruddin, spekulasi dapat membuat kasus malah berkembang tak terarah.

Pelaku Sudah Dikenali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

12 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

12 jam lalu

Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Mausoleum Ho Chi Minh di Hanoi, Vietnam 2 Maret 2019. Berdasarkan sistem dinasti, ia berpotensi menjadi pemimpin Korea Utara menggantikan kakaknya. REUTERS/Jorge Silva
Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.