Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Soeharto Guru Korupsi, Ahmad Basarah Dilaporkan ke Bawaslu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas bernama Pemuda Pecinta Soeharto melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Seorang pelapor, Oktoberiandi, mengatakan Basarah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai guru korupsi.

Baca: Ormas Pecinta Soeharto Laporkan Wasekjen PDIP ke Polda Metro

"Ini sangat melukai hati kami para Pemuda Pecinta Soeharto, melukai hati masyarakat. Oleh karena itu kami bertindak," ujar Okto di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Sebelumnya, Ahmad Basarah menyebutkan Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. Hal itu dikatakannya selepas menghadiri acara di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, pada akhir November lalu. "Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 tahun 98 itu Presiden Soeharto," ucapnya.

Okto mengatakan ucapan Basarah dapat diduga melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat 1 huruf c menyebutkan bahwa peserta, pelaksana, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Basarah, kata Okto, merupakan bagian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. "Beliau sebagai salah satu juru bicara TKN melakukan sesuatu tindakan yang menurut kami tidak terpuji," ucapnya.

Baca: Ahmad Basarah Siap Hadapi Proses Hukum Soal Soeharto Guru Korupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Okto, ucapan Basarah tentang Soeharto guru korupsi diduga masuk ke kategori penghinaan seseorang. Dia mengatakan, ucapan Basarah juga tak dapat diterima dengan menyebut Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 Pasal 4 sebagai dasar dalilnya. "Apa yang diucapkan Basarah tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Sementara kita tahu, selama 20 tahun proses reformasi Pak Harto tak pernah diputus secara inkrah sebagai pelaku korupsi," katanya.

Okto melaporkan Basarah ke Bawaslu dengan beberapa bukti seperti cuplikan layar dari berita media daring, dan video rekaman. Adapun, laporan ini sudah diterima bagian penerima aduan di Bawaslu.

Adapun Ahmad Basarah menyatakan siap menghadapi proses hukum atas pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. "Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum itu sesuai hukum yang berlaku," ujar Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 4 Desember 2018.

SYAFIUL HADI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Basarah Menilai Sahabat Pengadilan Menjadi Harapan Bagi Demokrasi

16 jam lalu

Basarah Menilai Sahabat Pengadilan Menjadi Harapan Bagi Demokrasi

Ahmad Basarah mengatakan, sikap Megawati Soekarnoputri, aktivis, akademisi, budayawan hingga agamawan yang mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae bagi Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti kepedulian banyak pihak terhadap MK.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

8 hari lalu

Suasana antrean warga di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Antrean warga untuk menghadiri acara open house Idul Fitri sempat ricuh lantaran sejumlah warga memaksa masuk ke dalam Istana Negara. TEMPO/Yohanes Maharso
Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

Tradisi open house di kalangan pejabat Indonesia makin menguat sejak Orde Baru era kepemimpinan Soeharto.


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

12 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.